HukumMaluku Utara

1 Napi Korupsi Masuk Daftar Usulan Remisi Natal

×

1 Napi Korupsi Masuk Daftar Usulan Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Remisi (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara sudah menyiapkan daftar narapidana bergama Nasrani yang akan diusulkan menerima remisi khusus Natal.

Tahun ini, sebanyak 113 napi yang akan diusulkan Kemenkumham Malut. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 napi tindak pidana khusus masing-masing 3 napi kasus narkoba, dan 1 napi kasus korupsi.

“Untuk napi kasus narkoba 1 dari Lapas Ternate , 1 Lapas Tobelo dan 1 lagi anak-anak di LPKA dan itu semua hukuman di bawah 5 tahun. Untuk kasus korupsi yang bersangkutan di Lapas Tobelo,” terang Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo, Selasa (30/11)

Ditambahkan, pemberian remisi ekoada penghuni Lapas itu,rencanya akan diserahkan secara simbolis di Lapas Klas II A Ternate nanti. “Nanti kita tunggu turunnya melalui sistem database pemasyarakatan. Insya Allah sebelum tanggal 25 Desember 2021 sudah turun,” terangnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *