AdvertorialMaluku UtaraPemprov

AGK: Dokter Puskemas Tak Perlu Pakai APD

×

AGK: Dokter Puskemas Tak Perlu Pakai APD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

HARIANHALMAHERA.COM–Ketua gugus percepatan penangan Covid-19 Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) meminta agar penggunaan alat pelindung diri (APD) disesuaikan dengan kondisi dan insiden tertentu, tidak dipakai semarang tempat yang bisa menimbulkan kepanikan warga.

Hal ini disampaikan AGK saat meninjuau Puskemas Kalumata, Ternate Selatan bersama unrus Gugur yakni wakil ketua I Kolonel inf Endro Satoto (Dnarem). dan Brigjen Pol Rikwanto (Kapolda) kemarin.

Di puskemas milik Pemkot itu, AGK menemukan ada dokter yang sudah menggunakan APD. “Masyarakat yang datang pemeriksaan tidak perlu sebenarnya sampai dokter pakai APD,” katanya.

Walau begitu, dia memahami ada kekhawatiran dari tim medis  karena banyak informasi yang kurang pas sehingga membuat mereka pun memilih menggunakan APD yang membuat orang yang datang berobat menjadi panik.

“Mudah- mudahan kekurangan akan kita penuhi memang kita sudah bagi tapi sebagian belum di pakai karena itu ada  yang dipakai kalau sudah  ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP)” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malut dr. Idhar Sidi mengatakan, tidak semua harus menggunakan APD lengkap. Perlu ketahui bahwa APD hanya digunakan di tempat-tempat yang sesuai. “Karena semua ingin pakai APD yang lengkap padahal kan tidak perlu. Kayak di Puskesmas kan tidak perlu  pakai yang biasa masker dan sarung tangan sudah cukup,” jalasnya.

Dijelaskan, pemakaian APD sesuai tingkatan sehingga ada tingkat satu sampai tingkat tiga maka tingkat tiga menggunakan APD yang sangat savety. “Kalau tingkat satu yang kedua juga masih menggunakan masker  ditambah sarung tangan jadi sebenarnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Penggunaan APD ini kata dia diatur oleh Edaran Kemenkes berdasarkan tingkat resiko. Dimana, pengunaan APD tingkat satu berupa masker, bisa masker kain. Kemudian ada kelompok lain seperti cleaning service, satpam, petugas lainnya bisa memakai masker bedah dan sarun tangan. Untuk petugas penanganan cepat indastigator relawan yang interviw langsung dengan ODP dan PDP menggunakan masker bedah saja karena belum mengetahui positif atau tidak. Sedangkan dokter perawat praktek menggunakan masker bedah, sarung tangan  dan pelindung mata.

“Jadi saya lihat mereka menuntut APD tapi tidak tau APD difokuskan untuk apa,” ungakpnya.

Oleh karena itu rekomendasi penggunaan APD itu pun sudah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/kota. “Saya bilang sama teman-teman dari Kabupaten/ kota tolong tunjukan rekomendasi itu sebagai pedoman kita untuk menggunakan APD sehingga APD itu digunakan pada tempatnya,” terangnya.(adv/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *