“Jadi jangan sekali-kali membatasi ruang Fraksi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya, karena itu sudah diatur dalam UU”
HARIANHALMAHERA.COM–Teguran kepada Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Ternate yang mengiritik buruknya kinerja penanganan Covid-19 di Ternate, membuat fraksi yang diketuai Nurlela Syarif ini berang.
Nela menegaskan, pihaknya hanya menjalankan amanat undang-undang. Dimana, seriap aspirasi atau laporan dari masyarakat, maka fraksi memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan melakukan kritik kepada pemkot.
Substansi kritik pun agar mempercepat penanganan Covid-19. “Jadi terkait dengan pembatasan memberikan hak bicara atau kritik kepada pemerintah, maka pimpinan DPRD atau hasil dari putusan Banmus jangan membatasi hak bicara,” katanya.
Tujuan Fraksi Nasdem, kata dia semata-mata mendorong percepatan penanganan Covid-19 di Ternate, sehingga berjalan dengan maksimal, termasuk soal anggaran. “Jadi disuruh Fraksi Nasdem jangan berbicara terkait Covid-19, tapi kenyataan yang ditemukan di lapangan ternyata kondisinya tidak sesuai,” katanya.
Karena itu, dia menegaskan fraksinya tidak akan gentar dan akan terus menyampaikan kritik susuai apa yang ditemukan di lapangan. “Jadi jangan sekali-kali membatasi ruang Fraksi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya, karena itu sudah diatur dalam UU.
Pimpinan DPRD sekalipun tidak bisa menegur selagi itu masih sesuai dengan aturan. Apalagi berbicara atas kepentingan rakyat kalaupun ditegur apa tendensinya kalau itu menyuarakan aspirasi rakyat, ” pungkasnya.
Terpisah, ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy tidak enggan memberikan komentar .”Saya tidak berkomentar masalah rapat tadi,”singkat, politisi PKB ini. (tr3/pur)