HARIANHALMAHERA.COM–Meski suasana ibadah Ramadan 1441 H/2020 M dipastikan berbeda dari tahun sebelumnya, namun umat muslim tetap wajib menjalani ibadah puasa Ramadan. Seperti tahun sebelumnya, penentuan 1 Ramadan 1441 H, akan diputuskan dalam sidang isbat pada 23 April nanti.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Indonesia kini tengah dalam wabah pandemi covid-19. Maka, sidang Isbat digelar dengan skema berbeda. Yakni, memanfaatkan sarana teleconference.
“Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference. Peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima JawPos.com, Selasadi (14/4), dikutip dari ajwapos.com.
“Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama,” tambahnya.
Sebagaimana biasa, sidang isbat dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan itu disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.
“Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas,” tutur Kamaruddin.
Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online_yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan passwordnya. “Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag menetapkan awal Ramadan 1441H,” jelas Kamaruddin.
Hasil sidang isbat, diumumkan secara terbuka oleh Menag Fachrul Razi melalui telekonferensi pers. Media tidak perlu hadir di kantor Kemenag. “Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag,” pungkasnya.(jpc/fir)