HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah warga Desa Tonuo, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, melayangkan protes terhadap PT. Emerlad, salah satu perusahaan yang bergerak dalam pertambangan pasir besi, diduga membongkar lahan warga tanpa izin.
Pantauan Harian Halmahera di lokasi, Rabu (15/4), selain meminta pihak perusahaan bertanggungjawab, masyarakat juga membuat pagar dan menanam ubi kayu untuk mencegah proses pekerjaan jalan yang dilakukan perusahaan.
Olden Singalen, warga Desa Tonuo, yang dipercayakan sebagai penanggungjawab aksi tersebut, menegaskan, perusahaan harus melakukan ganti rugi atas pengrusakan lahan, yang dianggap sah milik masyarakat.”Perusahaan harus bertanggungjawab,” tegas Olden dengan nada keras.
Ia berjanji, aksi ini akan terus dikobarkan sepanjang belum ada langkah dari perusahaan. “Selama tuntutan kami belum dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi ini,” tandasnya.
Dia juga menegaskan, agar pihak perushaan tidak melakukan upaya pembodohan. Sebab lahan tersebut tidak diperjual-belikan. “Kami tidak akan pernah mau menjual lahan itu,” ungkap Olden.
Etrina Singglen, pemilik lahan yang kini ditempati perusahaan, berharap Pemerintah Kabupaten Halut, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kalau tarada (tidak), pasti ada korban,” tuturnya lirih.
Hal senada juga disampaikan Robi Hikunyir, warga Desa Tonuo yang ikut memprotes langkah perusahaan. “Kalau tidak, maka dengan terpaksa kami sendiri yang akan mengambil tindakan untuk menghentikan operasional perusahaan yang sudah beroperasi di lahan kami,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan. Sekadar diketahui, perusahaan yang berasal dari Cina ini, dikabarkan beropeasi selama dua tahun di wilayah Kao, Halut. (san/Kho)