WARGA Desa Tonuo, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara, melayangkan protes terhadap PT. Emerlad. Pemegang izin pertambangan pasir besi itu dituding membongkar lahan warga tanpa izin. Sebagaimana pantauan Harian Halmahera di lokasi, Rabu (15/4), selain meminta pihak perusahaan bertanggungjawab, masyarakat juga membuat pagar dan menanam ubi kayu untuk mencegah proses pekerjaan jalan yang dilakukan perusahaan.(*)