Maluku UtaraPemprov

100 Ribu Lebih KK Bisa Dijangkau BLT

×

100 Ribu Lebih KK Bisa Dijangkau BLT

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A Kadir

HARIANHALMAHERA.COM – Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepada pemerintah desa (Pemdes) yang mendapatkan Dana Desa (DD) kurang dari Rp 800 juta wajib mengalokasikan 25 persen untuk program bantuan langsung tunai (BLT)

Besaran anggaran BLT tersebut adalah Rp 1,8 juta/keluarga. Dana tersebut dikucurkan selama tiga bulan dengan besaran Rp 600 ribu/bulan dengan prioritas utama adalah keluarga miskin yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jadi kalau dari 1063 desa bisa diberikan 100 orang berarti kita sudah menghendel 100 ribu KK lebih,” ujar Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir usai dalam rapat di Posko Gugus Tugas di Grand Sahid Hotel

Selain BLT dari DD, juga ada bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos)  untuk 40 ribu KK di Malut. “Kalau dilihat dari sisi itu sebenarnya sudah hampir separo KK yang mendapat bantuan. itulah yang kita bahas ,kalau nanti ada lagi yang memberikan bantuan maka kepada siapa dikasi  karena ada PKH 41 000 ” jelasnya.

Kriteria bagi mereka yang berhak menerima BLT yang bersumber dari dana desa sebelumnya oleh Pemerintah pusat sudah disampaikan dikembalikan ke daerah. “Berarti Desa-desa yang  jumlah penduduk dibawah 150 ribu bisa dapat semua (BLT, PKH dan Bansos) asalkan kriterianya masuk,” ujaranya

Untuk bantuan sembako yang bersumber dari refocusing di OPD maupun sekretariat  DPRD nantinya diarahkan ke mereka yang terdampak langsung. Sementara untuk pendataan penerima akan dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa. “Jadi yang harus dijaga tumpang tindi bantuan dari pusat itu karena satu sumber, PKH  jangan sampai dimasukan lagi ke BLT Desa dan BLT sosial.”jelasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *