Halbar

Tahapan Pilkada 15 Juni, KPU Halbar Menunggu Juknis

×

Tahapan Pilkada 15 Juni, KPU Halbar Menunggu Juknis

Sebarkan artikel ini
Suasana pelauncingan Pilkada Serentak di Kabupaten Halmahera Barat. Foto: Suparman Pawa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memastikan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, bakal digelar pada 15 Juni.

Sebagai langkah awal, keberadaan penyelenggara ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya dinonaktif lantaran ditunda akibat dampak dari virus Corona (Covid-19), bakal diaktifkan kembali.

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup, Kamis (4/6) menjelaskan, pengaktifan penyelanggara ad hoc itu, juga bakal ditindaklanjuti dengan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dalam tahapan pelaksanaan pemuktahiran data pemilih.

“Jadi sekalipun tahapan digelar 15 Juni, kami juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) melalui PKPU, khsusunya terkait juknis pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih,” ujarnya.

Sedangkan pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah dampak Covid-19, kata dia, tentu ada kerjasama dengan pemkab terkait wilayah yang menjadi titik penyebaran Covid-19.

Ia menambahkan, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di tengah Covid-19 ini, diperkirakan bakal bertambah.

Berdasarkan ketentuan, setiap TPS dengan jumlah pemilih berkisar 400 jiwa pilih, kemungkinan dikurangi. “Ini untuk menghindari kerumunan,” tandasnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *