Halbar

Perangkat Desa se-Halbar Tagih Tunggakan Siltap, Bupati James Pastikan Dipenuhi

×

Perangkat Desa se-Halbar Tagih Tunggakan Siltap, Bupati James Pastikan Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Bupati Halbar, James Uang

HARIANHALMAHERA.COM- aksi puluhan perangkat desa yang tergabung dari DPC ABPEDNAS dan APDESI Halmahera Barat (Halbar), pada Senin (29/6), di kantor Bupati Halbar dengan tuntutan segera bayarkan hak mereka berupa sisa penghasilan tetap (Siltap) yang tertunggak 4 bulan, akhirnya direspon Bupati James Uang.

Pemda Halbar pun memastikan bahwa tunggakan Siltap alias gaji selama empat bbulan tersebut tetap menjadi kewajiban yang akan diselesaikan, meski saat ini daerah masih menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan.

Bupati Halbar, James Uang, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan Siltap pemerintah desa. Sebab, hak perangkat desa tersebut menjadi perhatian serius Pemda, yang akan dibayarkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Pastinya pemda akan selsaikan tunggakan Siltap ini, keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah daerah tidak memiliki komitmen, melainkan akibat kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami keterbatasan,”katanya.

Kondisi fiskal daerah yang terbatas saat ini lanjutnya, telah berdampak pada penyesuaian sejumlah prioritas belanja daerah, termasuk proses pencairan berbagai kewajiban pemerintah kepada aparatur desa.”Jadi tadi saya sampaikan kondisi sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah. Bukan karena pemerintah daerah memiliki anggaran tetapi sengaja tidak membayarkannya,”ungkapnya.

Meski demikian, Bupati James, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mencari langkah penyelesaian agar pembayaran tunggakan Siltap dapat direalisasikan secepatnya, namun pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, pertemuan antara Pemkab Halbar dan perwakilan pemerintah desa tersebut akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama. Melalui forum hearing yang berlangsung di ruang rapat Bupati Halmahera Barat, kedua pihak menyepakati langkah penyelesaian tunggakan Siltap dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Kesepakatan itu juga diharapkan dapat menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa tetap berjalan.(rul)

Tinggalkan Balasan