HARIANHALMAHERA.COM–Satu per satu masalah di bidang pendidikan terus dibehani Imam Makhdy Hassan setelah diunjuk menjabat Kaepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara (Malut) .
Bukan hanya masalah kacaunya data pendidikan, masalah krusial yang menjadi target mantan Kadiskominfo Malut itu yakni jabatan kepala sekolah (kasek). Imam telah membentuk tim baperjakat yang nantinya bertugas mengevaluasi kinerja Kasek yang bermasalah.
Imam mengaku belakangan muncil ragam masalah yang melibatkan kasek mulai dari penolakan oleh warga, pungutan uang ujian, pemotongan beasiswa, pergantian guru honor semena-mena.
Tidak hanya itu, banyak ASN yang menduduki jabatan Kasek tidak sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2018. Dimana, dalam Permendikbud itu mengatur dengan tegas mereka yang menduduki jabatan Kasek harus memiliki nomor Unik Kepala sekolah (NUKS).
Selain itu, yang terjadi di lapangan banyak Kasek yang sudah melewati dua priode. kebanyakan ada yang masih Plt (pelaksana tugas) “Karena itu saya sudah buat SK pembentukan tim penilai kepala sekolah SMA, SMK maupun SLB” katanya seraya mengaku SK sudah diparaf Gubernur dan sudah mulai jalan.
Didalam tim penilai ada Sekda, kepala BKD yang tak lain adalah tim baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan pangkat). “Cuman kita menyorot lewat kecamata pendidikan karena didalam pendidikan ini kalau kepala sekolah harus memenuhi kriteria ada NUKS,itu yang dalam waktu dekat mulai rapat perdana untuk turunkan itu yang kita butuh dana sehingga data sekarang kita lebih genjot,” ungkapnya.
Penilaian sendiri akan dimulai di kota Ternate kemudian Halbar. Sebab, di dua daerah itu, banyak guru yang sudah memiliki NUKS tetapi belum menduduki jabatan Kasek. “Meski kriteria memenuhi, namun dilihat lagi layak atau tidak, dari sisi kepangkatan dan kemampuan karena itu evaluasi jalan terus,” tukasnya.(lfa/pur)