HARIANHALMAHERA.COM–APBD Perubahan tahun 2020 yang dirancang devisit ternyata berdampak buruk terhadap program Pemkab Halmahera Utara (Halut), terutama pelaksanaan Pilkada Halut dan gaji para kepala desa bersama perangkat desa. Sebab, sejumlah program tersebut sempat terancam tertunda pelaksanaannya lantaran kas keuangan daerah tidak cukup. Kondisi itu membuat Pemkab Halut mengambil langkah alternatif, untuk menyelampatkan kebutuhan daerah.
Informasi yang diterima dari anggota DPRD Halut, bahwa Pemkab terpaksa melakukan pinjaman ke salah satu bank, yang nominalnya dikabarkan sebesar Rp33 miliar.
Kebijakan pinjaman itu pun sudah final. Sebab sudah dibahas dalam rapat antara Komisi II DPRD Halut dengan Pemkab Halut melalui BPKAD, yang berlangsung lewat video converce pada Rabu (26/8) kemarin.
Fahmi Musa, salah satu Anggota Komisi II DPRD Halut membenarkan adanya pertemuan dengan BPKAD terkait pembahasan pinjaman tersebut.
Fahmi mengatakan, pemerintah daerah mengambil langkah itu, karena menganggap satu-satunya solusi untuk menyelamatkan kebutuhan urgensi daerah. “Iya tadi ada rapat soal pinjaman dan itu adalah solusi bagi Pemda Halut,” katanya, Rabu (26/8).
Besaran pinjaman tersebut, kata politisi PKB Halut ini, telah disepakati Rp33 miliar. Dimana, anggaran itu akan dipakai untuk membiayai sejumlah program yang mendesak, salah satunya pelaksanaan Pilkada Halut dan pembayaran siltap para Kades bersama perangkat desa.
“Anggaran sebesar ini sebetulnya lebih diprioritaskan kebutuhan daerah yang mendesak, seperti Pilkada Halut. Soalnya bisa terancam tertundah pelaksanaannya akibat NPHD belum terealisasi 100 persen,” ujarnya.(dit/Kho)