HARIANHALMAHERA.COM–Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2020 ternyata belum mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Justeru, dokumen keuangan itu dikembalikan ke Pemprov untuk diperbaiki. Ini lantaran dalam evaluasi Kemendagri, terdapat satu pos belanja yang tidak dirincikan, yakni belanja belanja proyek Multiyears untuk dukungan ivent Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional.
Kepala Bappeda Malut yang juga ketua panitia lokal SQT Salmin Janidi mengatakan dokumen RAPBDP dikembalikan ke TAPD itu sudah ditindaklanjuti ke SKPD-SKPD untuk segera dibuat perincian anggan belanjanya. “Rincian belanja ini tentunya akan diuraikan secara rinci oleh perangkat daerah masing- masing berdasarkan pagu anggaran yang disediakan kepada dinas teknis,” katanya.
Sejauh ini, masih ada tiga hingga empat SKD yang belum menyampaikan rinciannya. “Kalau sudah lengkap kita akan rampungkan ke dalam dokumen sehingga disampaikan ke Kemendagri sebagai bahan lampiran di dalam batang tubunh Ranperda Multiyears karena APBD perubahan ini didalam termasuk belanja Multiyears,” katanya.
Dikatakan, ranperda APBDP 2020 ini diajukan ke Mendagri untuk dievaluasi pada 16 September, sehingga saat ini masih dalam fase klarifikasi. Namun prinsipnya Kemendagri kata dia tetap memberikan dukungan mengingat pembiayaan ini terkait dengan kepentingan nasional yakni STQ.
Salmin menyebutkan, anggaran STQ yang di ploting di APBDP sebesar Rp 356 Miliar yang dibagi dalam belanja infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. sisanya untuk belanja khusus penyelenggaran STQ sebesar Rp 56 milar.
“Setelah klarifikasi kita sampaikan ke Mendagri baru setelah itu Kemendagri akan menentukan apakah diterima seluruhnya, sebagian,atau seperti apa, hasil evaluasi itu diserahkan lagi ke kita jadi fase evaluasi itu kurang lebih 15 hari,” terangnya seraya menargetkan Oktober pekan kedua APBDP sudah bisa jalan.(lfa/pur)