Maluku UtaraPemprov

Pjs Bupati Haltim Masih Kabur

×

Pjs Bupati Haltim Masih Kabur

Sebarkan artikel ini
Gubernur Abdul Gani Kasuba Mengukuhkan Irwanto Ali Sebagai Pjs Bupati Halut

HARIANHALMAHERA.COM–Hari ini, lima penjabat sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota yang telah dilantik Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) Sabtu (26/9) pekan kemarin, mulai bertugas, tak terkecuali Halmahera Timur (Haltim).

Sebab, hingga kemarin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri belum mengeluarkan SK Pjs Bupati Haltim. Padahal, dari enam Pjs Kepala Daerah (kada) yang diusulkan Pemprov Malut, Pjs Bupati Haltim diajukan lebih dulu ke Kemendagri.

AGK beralasan, keterlambatan SK Pjs Bupati Haltim disebabkan adanya karena keslahan administrasi. Namun, dia tidak menjelaskan secara panjang lebar kesalahan administrasi yang dimaksud. “Salah administrasi,” kata AGK disela-sela pengukuhan lima Pjs Kada Sabtu (26/9).

Apakah jabatan Pjs Bupati Haltim akan diisi pejabat dari Kemendagri seperti yang terjadi di Pulau Taliabu, AGK mengaku sampai saat ini masih menunggu informasi dari Kemendagri. “Memang info dari Kementrian yang kita tunggu kalu selesai kan gampang melantiknya,” kata AGK.

Sekedar diketahui ada tiga nama yang diusulkan Pemprov sebagai Pjs Bupati Hatim yakni Kepala Inspekorat Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Perikanan dan kelautan (DKP) Buyung Radjiloen dan kepala Dinas Koperasi Wa Zahria

BACA JUGA : Lima Pjs Kada Final, Haltim Masih Tunggu SK

Terpisah, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan otonomi daerah (Otda) Malut Ali Fataruba mengatakan, terlembatanya SK Pjs Bupati Haltim ada pada Kemendagri.  “Keterlambatan dari Kemendagri yang mengluarkan SK bukan dari Pemprov,” katanya.

Namun, berbeda dengan AGK, Ali juga tidak tahu alasan molornya SK Pjs Bupati Haltim. “Kita tunggu saja perkembangannya mungkin dalam minggu akan datang,” katanya.

Terkait dengan kefakuman tampuk pimpinan di Pemkab Haltim yang saat ini dikendalikan oleh Plt Sekda, Ali mengatakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Kemendagri.

Sementara terkait pertimbangan Kemendagri tak memakai usulan Pemprov untuk Pjs Bupati Pulau Taliabu dan menempatkan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus  (Otus) Kemendagri Maddaremmeng sebagai Pj Bupati Taliabu, Ali mengaku itu ranahnya Kemendagri.

Dia beranggapan ada pertimbangan tertentu dari Kemendagri sehingga yang dipilih adalah pejabat dari Kemendagri bukan dari usulan Pemprov. “Pertimbangannya apa, kami tidak tahu. Itu hanya dari Kemendagri yang tau,” katanya

Pemprov lanjut dia dia hanya sebatas mengusulkan, siapa yang diputuskan sebagai Pjs Kada adalah kewenangan dari Mendagri.  Bahkan, dia menegaskan, penetapan Pjs Kada tidak harus mengikuti usulan Pemprov.

“Permendagri nomor 1 tahun 2018 sudah jelas Gubernur merekomendasikan tetapi semua itu keputusan pemerintah pusat. jadi jelas disitu kita hanya diminta  mengusulkan tapi semua keputusan dari mereka” jelasnya.

BACA JUGA : Mendagri Pilih Irwanto Ali Pjs Bupati Halut

Di lain pihak, seiring dengan dilantiknya tiga pimpinan SKPD Pemprov sebagai Pjs Kada, DPRD Provinsi Malut mendesak Gubernur agar segera mengangkat pejabat defenitif di tiga SKPD terasbut masing-masing Dinas Pertanian Malut, Dispora dan Biro Organisasi Setda Malut.

Langkah ini dilakukan agar tugas-tugas di tiga SKPD selama tiga bulan kedepan tidak terganggu sehingga para Pjs ini bisa fokus dengan tugas mereka.

Ketua Dewan Provinsi (Deprov) Malut Kuntu Daud menegaskan pengisian pejabat defenitif ini mengingat dalam tiga bulan terakhir ini akan dilakukan Pembahasan APBD 2021 sehingga dibutuhkan peran aktif pimpinan OPD.

”Kepala Dinas sudah jadi Pj bupati bagimana dengan kegiatan dinas, tidak mungkin rapat pembahasan kami harus menunggu yang bersangkutan,”katanya

Politisi PDIP ini mengancam akan mencoret usulan anggaran di tigas SKPD itu jika dalam rapat pembahasan APBD 2021 nanti, dihadiri pimpnan SKPD yang beratatus Plt (pelaksana tugas) atau Plh (pelaksana harian) ”Saya akan hapus Anggaran di SKPD tersebut,”ancamnya.

Dia menuturkan bahwa tahun 2021 ini Malut hadapi dua momentum besar yakni STQ dan Sail Tidore sehingga peran kepala dinas dalam penyusunan anggaran 2021 sangat dibutuhkan. ”Pembahasan anggaran induk 2021  tinggal dua bulan terakhir maka dari itu Gubernur harus segera mengisi kepala dinas Defenitif,”ungkapnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *