Maluku UtaraTidore Kepulauan

Penyebab Ore Nikel Tenggelam Terus Diusut, Polda Malut Periksa Kepala UPTD Pelabuhan Weda

×

Penyebab Ore Nikel Tenggelam Terus Diusut, Polda Malut Periksa Kepala UPTD Pelabuhan Weda

Sebarkan artikel ini
ilustrasi tongkang tenggelam

HARIANHALMAHERA.COM– sebab-musabab tenggelamnya tongkang bermuatan ore nikel sebanyak 8.007,85 ton di perairan Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus dicari oleh tim penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara. Kabarnya, beberapa waktu lalu penyidik telah panggil periksah terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Bernard Martin Mastua.

Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolairud Polda Malut, Kompol. Agus Supriadi, pun menegaskan bahwa penyelidikan terhadap peristiwa tenggelamnya tongkang bermuatan ore nikel pada 15 Maret 2026, itu tetap berlangsung dan dipastikan tuntas.

“Iya kepala UPTD Pelabuhan Weda sudah diperiksa terkait tenggelamnya tongkang pembawa ribuan ton nikel basah. Prinsipnya penyelidikan terhadap perakra ini tetap berjalan,”katanya Kamis (4/6).

Dalam penyelidikan kasus ini lanjutnya, penyidik juga tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Malut sebagai pengumpulan alat bukti tambahan. “Sambil menunggu hasil kajian DLH Maluku Utara, kami juga terus panggil periksa saksi lain yang dianggap berperan dalam kasus ini,”ungkapnya.

Sekadar diketahui bahwa tongkang pengangkut ore nikel dilaporkan tenggelam di perairan Jetty PT Indoensia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terletak di Kecamatan Weda Tengah, pada Ahad (15/3/2036 sekitar pukul 23.29 WIT malam.

Berdasrkan informasi yang diperoleh, kapal tugboat bernama TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa tengah menarik tongkang BG Sentosa Jaya bermuatan ore nikel sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT).

Kapal tersebut dari pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, dengan tujuan ke Jetty PT IWIP. Setibanya di lokasi dan sebelum proses pembongkaran, tongkang tenggelam, hingga menyebabkan muatan ore nikel tumpah ke laut.

Diketahui, PT Prima Dharma Karsa merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2016 hingga 2026 dengan luas konsesi 938 hektare. Dimana alamat perusahaan tersebut tercatat di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.(red)

Tinggalkan Balasan