Maluku Utara

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ternate Bakal Diadukan ke KPK

×

Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ternate Bakal Diadukan ke KPK

Sebarkan artikel ini
gedung KPK

HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di DPRD Kota Ternate, ternyata ikut disoroti Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara di Jakarta. Pihaknya pun bertekad laporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, mengatakan bahwa SPPD DPRD Ternate yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

“Jadi kami akan adukan kasus dugan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar 26,3 miliar ini KPK agar diusut tuntas, dan tentunya kami akan desak KPK memanggil para pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan kasus SPPD fiktif ini,”katanya, Rabu (3/6).

Saat ini lanjutnya, Formapas Malut tengah mengumpulkan dokumen yang merupkan bukti atas dugaan korupsi tersebut untuk diserahkan ke KPK sebagai langkah memudahkan penyidik agar usut secara tuntas. “Jadi kami dari Formapas juga akan menyerahkan dokumen dan data pendukung yang berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut,”tandasnya.

Riswan pun tegaskan bahwa langkah Formapas Malut melaporkan dugaan korupsi ke KPK tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan pemberantasan korupsi di daerah. “Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”harapnya.(red)

Tinggalkan Balasan