HalutPolitik

Larangan Kampanye di Tengah Covid-19

×

Larangan Kampanye di Tengah Covid-19

Sebarkan artikel ini

HARIANHALMAHERA.COM–Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang belum berakhir sampai detik ini, turut berdampak pada aktivitas jadwal kampanye Pilkada Halmahera Utara (Halut).

Sebab, momentum yang sedianya menjadi ajang mencari dukungan oleh para kandidat, terpaksa dibatasi oleh penyelenggaran pemilu setempat, dengan mengeluarkan sejumlah poin larangan berkampanye pada masa pandemi Covid-19.

Komisoner KPU Halut Devisi SDM, Asmawati Marsaoly, menyampaikan larangan yang dikeluarkan KPU itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa kampanye Pilkada Halut.

“Iya, ada larangan kampanye di masa pandemi Covid-19, dan kami KPU Halut sudah sosialisasikan larangan ini, baik melalui laman media sosial KPU maupun secara langsung pada masyarakat,” katanya, Minggu (27/9).

Larangan ini, kata As – sapaan akrab – Asmawati Marsaoly, berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 pasal 88C, yang secara detail disebutkan bahwa, larangan membuat kegiatan kebudayaan berupa pentas, seni, panen raya dan konser musik.

Kemudian, lanjut dia, larangan olahraga yang melibatknya banyak orang berupa gerak jalan santai dan sepeda santai, atau perlombaan. Terakhir, larangan digelar rapat umum, kegiatan sosialisasi seperti bazaar, donor darah dan peringatan hari ulang tahun partai politik.

BACA JUGA : KPU Halut Petakan Zona Kampanye

“Pada prinsipnya, larangan yang diturunkan KPU itu bertujuan mengantisipasi terjadinya penularan masal pada suasana kampanye, mengingat masa pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujarnya.

Apabila larangan ini dilanggar oleh tim maupun peserta Pilkada Halut, menurut Asmawati, maka akan dikenakan sesuai aturan pemilu yang berlaku.

”Ada juga peraturan Bawaslu soal ini, jadi mereka yang langgar maka Bawaslu akan beri peringatan tertulis, agar mematuhi ketentuan protokoler kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kalau masih tetap melanggar, maka Bawaslu akan hentikan dan bubarkan kegiatan kampanye itu,” tandasnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *