HARIANHALMAHERA.COM–Pengawasan partisipasif di Pilwako Ternate terus diperkuat Bawaslu Ternate. Selain dengan mendirikan kampung pemilih bermartabat (Kaliber), bawaslu juga turut menggandeng kalangan mahasiswa.
Sebanyak 45 orang mahasiswa dari berbagai kampus dan OKP direkrut menjadi relawan pengawasan pemilu partisipatif.
Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu Ternate, Rusly Saraha mengatakan para relawan ini nantinya akan membantu Bawaslu Ternate melaksanakan pengawasan secara partisipatif.
Karena itu, mereka pun dibekali dengan materi tentang potensi kerawanan pilkada dan peran relawan dalam rangka mewujudkan kualitas demokrasi. “Nanti ada informasi-informasi yang kita bagikan bersama. Kami juga membutuhkan ide-ide cemerlang, paling tidak bisa membantu kita dalam mendorong upaya-upaya memproteksi pelanggaran Pilkada,” katanya.
Salah satu potensi pelanggaran yang terjadi yakni menjelang pungut hitung. “Masih saja ada potensi orang tidak menggunakan media kampanye sebagai media adu gagasan. Tapi mereka memanfaatkan itu sebagai media saling fitnah dan menyebarkan hoax yang sebetulnya tidak sesuai dengan budaya kita yang menghargai adat seatorang,” katanya.
Yang tak kalah penting lagi, potensi politik uang ini juga masih sangat tinggi. Ada oknum tim pasangan calon yang sengaja membagi-bagikan uang kepada waga dan warga sendiri pun ikut menerima uang tersebut. “Potensi ini hampir menjadi kebiasaan. Kita tahu sendiri itu,” jelasnya.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hampir 100 lebih kepala daerah yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi rata-rata melakukan money politik di Pilkada.
Karena itu, Rusli berharap keberadaan para relawan ini dapat bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan secara partisipatif. “Kami cukup tahu, bahwa semua civil society di Ternate ini, mahasiswalah yang masih memiliki idealisme yang kuat, karena itu kami berharap ada kolaborasi pengawasan partisipatif yang baik, sehingga segala bentuk pelanggaran dapat dicegah lebih awal,” ungkapnya.
Ketua KIPP Malut, Nurdin I. Muhammad menjelaskan, bentuk-bentuk pengawasan partisipatif itu diantaranya tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraaan tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaran pemilihan yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Pengawasan partisipatif harus menjadi model konvergensi Pengawas dan pemantau pemilu. Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh Bawaslu.
Adapaun Program Pengawasan Partisipatif yang ideal adalah pengawasan berbasis teknologi informasi atau Gowaslu, program partisipatif melalui pengelolaan media sosial, Forum Warga Pengawasan Pemilu, Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) yaitu gerakan pengawalan pemilu oleh masyarakat di seluruh Indonesia, Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu yaitu satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan pengawalan pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis pengawasan pemilu bagi anggota Pramuka, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, dan pojok Pengawasan. (pn/lfa/pur)