Halteng

KM Faisayang Segera Dilelang

×

KM Faisayang Segera Dilelang

Sebarkan artikel ini
KM Faisayang (Foto : Teropong Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Informasi bagi warga Halmahera Tengah (Halteng) yang ingin memiliki kendaraan bekas baik roda dua maupun empat dengan harga miring. Sebab, dalam waktu dekat, Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) akan melelang puluhan kendaraan dinasnya

Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Yadi Walangadi menyebutkan total ada sebanyak 78 unit kendaraan dinas yang akan dilelang, masing-masing 17 mobil dinas dan 61 unit sepeda motor.

Meski begitu, kendaraan dinas yang dilelang ini tidak semuanya dalam kondisi layak jalan.

Sebab ada yang kondisinya rusak berat, rusak sedang dan scrap atau sudah menjadi besi tua. Mobil dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang sebanyak 8 unit. Sedangkan yang sudah menjadi besi tua sebanyak 9 unit.

“Jadi, scrap atau besi tua ini kendaraan yang tidak ada surat-surat atau mengandung nilai-nilai besi tua,” kata, Yadi , Selasa (01/12).

Puluhan kendaraan dinas yang dilelang ini telah memenuhi kriteria untuk dilelang karena penggunaanya sudah diatas 10 tahun. Bahkan, nilainya pun sudah dihitung oleh kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Malut. “Untuk sistem lelang menggunakan sistem online dengan metode open bidik. Anggaran hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah,”terangnya.

Menurutnya, aset-asset seperti bus yang sudah masuk kategori besi tua jika tidak dilelang, maka ketika pencatatan nanti aset tersebut masih akan terbawa nilainya.

“Jadi harus dilelang, sudah selesai. Nilainya kita hitung besi tua. Dan manfaat dari lelang ini adalah untuk meningkatkan PAD. Optimalisasi aset daerah, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan dan aset daerah menuju good governance,”ucap Yadi.

Selain kendaraan dinas. Pemkab juga kabaranya akan segera melelang salah satu assetnya yakni KM Faisayang. Kapal yang dibeli oleh Pemda di era Bupati M Al Yasin Ali itu sempat menjadi objek kasus dugaan korupsi yang pernah dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut (tr1/pur)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *