HARIANHALHALMAHERA.COM– Wakil ketua I DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Munadi Kilkoda, ikut geram terhadap sikap perusahan tambang nikel PT Zhonghai Rare Metal Mining Indonesia atau PT MAI, yang diduga melakukan upaya kriminalisasi pada masa aksi notabenenya warga lingkar tambang sendiri.
Tak tanggung-tanggung politisi NasDem itu pun pasang badan untuk menantang PT MAI yang apabila mencoba menggunakan tangan aparat hukum untuk kriminalisasi warga lingkar tambang yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea dalam menuntut hak.
“PT MAI jangan coba-coba menggunakan tangan aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi warga Sagea yang melakukan demonstrasi kemarin. Begitu juga aparat penegak hukum, jangan coba-coba masyarakat yang menggunakan hak menyampaikan pendapat melalui demonstrasi itu ditersangkakan,”tandasnya, Kamis (12/2).
Soal kabar adanya laporan polisi dari PT MAI terhadap masa aksi lingkar tambang lanjutnya, tentu sebaiknya diabaikan saja oleh pihak kepolisian. “Kalau ada upaya hukum oleh PT MAI terhadap warga sebaiknya tidak perlu ditindaklanjuti melalui proses pemanggilan dan sebagainya,”tegasnya.
Demo yang dilakukan masyarakat Sagea ke PT MAI itu menurutnya, masih berada pada tataran yang wajar. Sebab, mereka pertanyakan komitmen perusahan dan legalitas perusahan yang beroperasi di kampung mereka.
“Wajar mereka pertanyakan karena sebagai penerima dampak dari investasi tersebut. Masa mereka cuma diam walaupun ada masalah besar, ada dampak buruk yang menghantui ruang hidup mereka,”ujarnya.
Aktivis AMAN ini menambahkan bahwa perlu diketahui kehadiran tambang tersebut disebut warga lebih banyak berdampak buruk, sehingga wajar kalau mereka menuntut hak dan tidak ada alasan dikriminalisasi.
“Kan kalu kita berkata jujur, mereka ini lebih banyak jadi korban dari kebijakan dibidang investasi ini. Tambang yang begitu banyak masuk di Sagea, apa yang mereka dapatkan, yang ada justru hancur semua, hutan, sungai, laut dan danau hancur terdampak aktivitas tambang,”katanya.
Bahkan tanah warga lingkar tambang sambungnya, satu-satunya aset sebagai penopang hidup mereka dibayar dengan harga murah. Belum lagi kebijakan pembangunan yang masuk ke mereka, sebagai balas budi negara terhadap pengerukan sumberdaya alam di kampung tersebut juga tidak seberapa.
“Kampung mereka berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ini, tapi yang kita kembalikan dalam bentuk kebijakan tidak seberapa. Jadi wajar kalau masyarakat marah sampai demo-demo dan sebagainya. Semestinya soal legalitas perusahan tersebut, menjadi konsen kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Jadi polisi harusnya berterima kasih kepada warga yang memberikan informasi penting tersebut, bukan sebaliknya,”geramnya.
“Sementara soal fee yang dituntut masyarakat, menurut saya itu sesuatu yang sangat wajar. Kalu kita mau bicara lebih dari itu, harusnya setiap kampung yang masuk tambang, masyarakat sebagai pemilik wilayah itu harus memiliki saham langsung. Jadi masyarakat bukan objek saja, tapi sebagai subjek dari investasi tersebut. Selama ini yang jadi korban terus itu masyarakat, masa kita setega itu membiarkan terus menerus terjadi,”sambungnya.
Munadi pun ultimatum terhadap kepolisian agar segera hentikan pemanggilan terhadap warga segera dihentikan dan apabila tetap dipaksakan maka dirinya tidak segan-segan gabung bersama warga untuk melakukan perlawan.
“Saya minta proses pemanggilan warga apakah untuk mintai keterangan atau yang lain-lain semua dihentikan. Kalau ini dilanjutkan dan sampai ada warga yang ditersangkakan, saya salah satu orang yang akan melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi tersebut,”tegasnya.(Ir)












