HaltengMaluku Utara

Polda Malut Tangkap Oknum Karyawan IWIP, Gegara Miliki Narkoba

×

Polda Malut Tangkap Oknum Karyawan IWIP, Gegara Miliki Narkoba

Sebarkan artikel ini
oknum karyawan IWIP yang diringkus Satresnarkoba Polda Malut gegara miliki ganja

HARIANHALMAHERA.COM– peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di lingkar tambang Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) rupanya masih terus dilakukan pelaku. Hal tu, terbukti setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, pada Senin (18/5) kemarin kembali tangkap seorang pria inisial JSA (26).

Pria yang diketahui karyawan PT. Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) diciduk di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halteng oleh personel Ditresnarkoba bersama barang bukti (Babuk) narkoba jenis ganja yang dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 18,82 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Itel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Diresnarkoba Polda Malut, Bobby P. Marpaung, mengatakan bahwa pengungkapan pereradan narkoba sekaligus penangkapan pengendarnya tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya narkotika yang masuk ke wilayah Maluku Utara tujuan Kabupaten Halteng.

“Saat dapat laporan tersebut, Tim Opsnal Unit II Ditresnarkoba Polda Malut yang dipimpin, Iptu. Hamid Samsudin langsung melakukan penyelidikan di wilayah Halmahera Tengah. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terlapor di Desa Lelilef Sawai,”katanya, Rabu (20/5).

Saat dilakukan pemeriksaan badan lanjutnya, polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dalam penguasaan terlapor. “Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, JSA mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya berinisial MI di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan harga 550 ribu,”ungkapnya.

Usai diamankan, terlapor bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.“Untuk saat ini polisi juga masih mendalami dugaan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan