HARIANHALMAHERA.COM–SEBAGAI partai yang berkoalisi dengan pemerintah, Partai Nasional Demokrat (NasDem) ikut pasang badan membela Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas keterlambatan penyampaian RAPBD 2021
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng Munadi Kilkoda meyakini bahwa molornya penyampaian dokumen RAPBD bukan karena disengaja oleh TAPD. Justeru TAPD harus melakukan penyesuaian menyusul perubahan sistem perencanaan pembangunan dari SIMDA ke SIPD sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 70 tahun 2019.
Kemudian ada juga Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maupun Keputusan Mendagri 050 tahun 2020.
“Semua itu mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian, dan itu bukan hal yang mudah, butuh waktu. Makanya, sampai hari ini penyesuaian itu masih dilakukan,”terang Politisi Nasdem.
Bahkan, bukan hanya Halteng. kondisi serupa juga dialami daerah lain di Indonesia. Dia meyakini Kemendagri pasti memahami situasi tersebut. “Jadi tidak ada itu Pemda bikin aturan lain. Sehingga penyusunan APBD mengalami keterlambatan, Itu tuduhan yang tidak mendasar,”tegas Munadi.
Karena itu, dia minta Fraksi-fraksi lain agar memberikan kesempatan dan waktu kepada TAPD, untuk menyelesaikan draft RAPBD. “Saya yakin mereka (TAPD, red) juga tidak mau ini berlarut-larut,” kata Munadi Rabu (02/12)
Dikatakan, jadwal pembahasan APBD sudah diatur dalam Permendagri 64 2020, tentang pedoman penyusunan APBD 2021. Dimana, dalam permendagri itu, penetapan Perda APBD paling lambat 31 Desember 2020.
Artinya, masih ada untuk melakukan pembahasan hingga persetujuan, dengan tidak mengabaikan tujuan dan subtansi APBD yang pro kepentingan warga Halteng.
Berkaitan dengan ketidakhadiran TAPD saat di undang Banggar, dia mengajak anggota Dewan untuk berpikir positif , dan tidak saling menuduh berlebihan. “Mungkin mereka sedang focus menyelesaikan APBD. Sehingga, belum bisa hadir. “Saya berharap walaupun begitu koordinasi terus dilakukan, untuk memastikan penyusunan APBD 2021 ini bisa segera selesai,”harap Munadi.
Terkait ancaman hilangnya DID sebesar Rp 40 Miliar, Munadi menegaskan ketepatan waktu pembahasan APBD bukan menjadi kriteria tunggal penetapan DID. Melainkan LKPD harus WTP, melaksanakan e-government
“Kami dari NasDem berkeyakinan, sekalipun pembahasan APBD ini sedikit terlambat, tapi DID kita tidak hilang, Kita WTP berturut-turut kok,” ucapnya. (tr1/pur)