HARIANHALMAHERA.COM— Barang bukti (babuk) hasil sitaan Polres Halmahera Utara (Halut) dan jajaran Polsek, dimusnahkan. Dari berita acara pemusnahan diketahui, sebanyak 10 senjata api (senpi) dan satu ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dan jenis bir.
Pemusnahan barang sitaan dilakukan di belakang Mapolres Halut dan dihadiri Bupati Halut Ir Frans Manery bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halut.
Kapolres Halut melalui Kasubag Humas Polres Halut Aiptu Hopni Saribu merinci, 10 senjata api yang dimusnahkan berupa sebuah pucuk laras panjang mounzher rakitan, satu pucuk laras pendek revolver rakitan, satu pucuk laras panjang AK 47 rakitan.
Kemudian, satu pucuk laras pendek FN asli, satu pucuk laras panjang M16, satu pucuk laras pendek pistol rakitan, satu pucuk laras panjang roger mini, dan 2 pucuk laras panjang SS1 rakitan.
Sementara hasil sitaanya lainnya berupa minuman berlakohol, lanjut Hopni, berupa miras jenis cap tikus sekira 1.000 liter ditambah miras jenis bir 5.
“Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menuangkan ke lubang yang sudah dibuat, sementara senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong,” kata Hopni.
Terkait senpi menurutnya, diperoleh bukan dari hasil operasi melakinkan diserahkan langsung masyarakat setelah dilakukan upaya persuasif, seperti imbauan dan pendekatan.
“Senjata ini didapat bukan dari hasil operasi. Ini merupakan hasil pendekatan pihak kepolisian dan kesadaran masyarakat. Karena itu, kami berharap jika masih ada yang menyimpan senpi, agar bisa menyerahkan kepada pihak kepolisian,” pintanya.
Sementara itu, Kapolres Halut menambahkan, momentum ini sedianya menjadi suatu bentuk opini di masyarakat bahwa wilayah di Halut yang sekarang sudah sangat kondusif. Ke depan proses pembangunan harus dilandasi dengan komitmen bersama, baik dari aparatur pemerintah daerah, Forkopimda dan seluruh jajaran serta seluruh masyarakat Halut.
“Kami tentu berharap situasi kamtibmas yang tentram saat ini tetap terjaga,” ujarnya.(dit/cal)