Ternate

Usul Rp 5,2 Miliar Ganti Rugi Lahan di Makassar Timur

×

Usul Rp 5,2 Miliar Ganti Rugi Lahan di Makassar Timur

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi (rakor) penataan kawasan kumuh di Makassar Timur dengan kelompok kerja (pokja) beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) berencana untuk mengusulkan anggaran ganti rugi lahan milik warga di Kelurahan Makassar Timur yang masuk dalam penataan kawasan kumuh lewat program Kotaku. Total anggaran ganti rugi lahan yang diusulkan ini sebesar Rp 5,2 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kaddisperkim) Ternate, Nuryadin Rahman mengatakan anggaran ganti rugi ini sudah final dibahas, namun karena saat ini APBD masih dalam tahapan proses refocusing, maka pekan depan nanti akan diadakan rapat terbatas bersama pimpinan DPRD dan TPAD untuk membahas khusus anggaran tersebut.

“Untuk realiasi anggaran ini juga sudah dibicarakan dengan PJ Walikota. Dan beliau juga akan bantu untuk mendorong melalui TPAD dan Banggar DPRD mempercepat anggaran ganti rugi ini,” katanya

Sejauh ini kata dia, tercatat ada enam pemilik lahan yang belum mencapai kata sepakat terkait dengan besaran ganti rugi lahan. Keenam warga ini mematok harga ganti rugi yang cukup tinggi.

“Kajian dari tim KJPP sudah keluar dan direncanakan pekan depan akan mengundang 6 orang pemilik rumah. Jika rapat nanti sudah ada kesepakatan, maka sudah tak ada lagi masalah,”ungkapnya.

Jika harga ganti rugi dengan kenam pemilik rumah sudah disepakati, maka akan dilakukan pembayaran secara bertahap dan diikuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan.

Surat persetujuan itu lah yang menjadi dasar dari tim pelaksana melakukan pengajuan ke keuangan untuk dilakukan proses ganti rugi ke rekening pemilik lahan, selanjutnya dilakukan pembongkaran disertai pekerjaan jalan.

Disperkim bersama Balai dan Kotaku akan menjalankan program pertama yakni skala kawasan. Bahkan, lokasi kegiatan di Kampung Makasar Timur juga sudah dilakukan peninjauan langsung oleh Pj wali kota, Hasyim Daeng Barang (HDB). “Selain perdana melakukan skala kawasan, kemudian ada rescedule yang sudah disepakati tim teknis dalam penataan kawasan kumuh,”paparnya.

Penataan kawasan kumuh di Makassar Timur sendiri dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 33 milliar yang diperuntukan bagi pembangunan sisi timur, perluasan jalan 6 meter termasuk saluran drainase.

“Kalau dari DAK ada Rp 8 miliar ini untuk pembuatan drainase, 63 bangunan perumahan dan sanitasi,”imbuhnya.

Jika digabungkan seluruhnya maka, total anggaranya mencapai Rp 41 miliar namun pekerjaan yang besar itu ada di Balai, sementara di Perkim hanya menangani perumahannya saja.

“Jadi perumahan itu ada dua yakni Perumahan BSPS dan perumahan bangunan rumah korban kebakaran. Dan tahapan sosialisasi korban kebakaran sudah jalan dan kita berharap waktu dekat sudah selesai tahapan sosialiasinya,”ucapnya.

Selain penataan kawasan kumuh, Disperkim tahun ini juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembabasan masing-masing pertanian, kantor KIR milik Dishub, pelunasan ganti rugi lahan di Plasa Gamalama dan ganti rugi lahan Polda Malut di Ubo-Ubo.

“Khusus ganti lahan di area plaza gamalama, tahun ini ditargetkan harus dilunasi, karena di tahun kemarin  itu juga sudah terbayar separuh dari total anggaran Rp 9 miliar lebih,” pungkasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *