Halut

Jelang Hari H, Bawaslu Bersihkan APK Paslon

×

Jelang Hari H, Bawaslu Bersihkan APK Paslon

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin. Foto: Istimewa

HARIANHALMAHERA.COM–Menjelang hari H Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 28 April 2021, Bawaslu Halut mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) kedua Pasangan Calon (Paslon) yang masih terpasang.

Menurut Ketua Bawaslu Rafli Kamaludin, penertiban dilakukan karena dalam PSU tidak diizinkan bagi kedua paslon maupun tim sukses serta simpatisan melakukan kampanye. “Tidak ada kampanye artinya tidak ada atribut yang terpasang. Karena APK itu bagian dari kampanye,” kata Rafli.

Penertiban, lanjut Rafli, dilakukan Bawaslu Halut bersama tim Gakumdu.  Dalam penertiban itu, semua atribut berupa stiker, bendera, dan spanduk dibersihkan. “Semua APK dibersihkan,” ujar Rafli, Senin (19/4).

Disebutkan, Bawaslu dan Gakumdu telah membersihkan APK Paslon yang ada di titik PSU, yakni Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, dan Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk. “APK bisa dipasangan hanya di satu posko pemenangan paslon. Sementara tempat duduk dan sepanjang jalan, tidak bisa dipasangi APK paslon,” terangnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *