Halut

11 Ekor Anakan Burung Mamoa Dilepasliaran di Desa Simau

×

11 Ekor Anakan Burung Mamoa Dilepasliaran di Desa Simau

Sebarkan artikel ini
PELESTARIAN: Proses pelepasliran Burung Mamoa oleh tim CEPF-Uniera, Dekan Fiater-Uniera, Komunitas Mamoa, Kasie Konservasi Malut, Kepala KPH Halut, Camat Galela, dan Kades Simau. (foto: Boyke Toisuta/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Sebanyak 11 ekor anakan burung Gosong Maluku (Eulipoa Wallacei) atau dalam bahasa lokal disebut Mamoa, berhasil dilepasliaran ke habitatnya di Desa Simau, Galela, pada Jumat (12/4). Diektahui, burung Mamoa merupakan kebanggaan Desa Simau.

Pelepasliaran ini dilakukan tim CEPF Universitas Halmahera (Uniera) bersama pemuda yang tergabung dalam komunitas Mamoa bekerjasama dengan Yayasan Burung Indonesia. Kegiatan dihadiri Kepala Desa Simau, Camat Galela, Kepala KPH Halmahera Utara, dan Kepala Seksi Konservasi Maluku Utara, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Simau.

Menurut Ketua CEPF Uniera Ronald Kondo Lembang SHut MHut, ke-11 ekor anakan Mamoa itu berasal dari hasil penetasan semi alami. Penetasan dilakukan di Desa Simau, Galela, Halut.

“Uji coba penetasan sudah mencapai 80 persen keberhasilan. Ini merupakan upaya pelestarian  burung endemik di Maluku dan Maluku Utara,” kata Ronald.

Keberhasilan pelestarian burung Mamoa juga tidak terlepas dari dukungan yang diberikan Pemerintah Desa Simau. Pemerintah ikut ambil bagian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian burung Mamoa.

“Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Tim CEPF Uniera dan pemuda Komunitas Mamoa dalam upaya pelestarian burung Mamoa di tempat ini,” ungkap Muhdin Abdul Gafur selaku Kades Simau.

Di sisi lain, meskipun wilayah burung Mamoa di Desa Simau ini bukan termasuk dalam wilayah konservasi, akan tetapi ada upaya untuk membantu meneruskan hal ini ke Kementrian Kehutanan (Kemenhut).

“Kita akan berupaya menjadikan wilayah habitat burung Mamoa di Desa Simau sebagai wilayah ekosistem esensial. Yang penting ada peraturan pemerintah desa yang kuat melalaui sebuah perdes,” terang Kepala Seksi (kasie) Konservasi Maluku Utara (Malut) Abas Hurasan.

Pernyataan yang sama disampaikan Kepala KPH Halut, Haji Adam. Ia mendukung upaya melindungi habitat bertelur burung Mamoa yang ada di Desa simau.

“Selain rehabilitasi, kami juga akan memasukan nama Komunitas Mamoa Desa Simau ini ke BPDAS maupun di dinas,” ujarnya.

“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat pelestarian burung endemik ini, sehingga dikenal bukan hanya di Malut, bahkan sampai di luar negeri,” janjinya.

Sementara itu, Camat Galela Muhlan Ando mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian dan rehabilitasi habitat burung Mamoa.

“Terutama tim CEPF Uniera, pemuda Desa Simau yang tergabung dalam komunitas Mamoa, serta pihak lain yang mendukung program ini. Kami harap ini bisa terus berkelanjutan untuk menjaga pelestarian alam,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *