HARIANHALMAHERA.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halut memastikan kesiapannya untuk hadir dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana agenda, sidang pendahuluan terkait gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Joel B Wogono-Said Bajak (JOS) akan digelar pada Rabu (19/5) nanti.
“Kami telah menerima surat dari MK soal waktu persidangan. Kami juga telah rapat bersama dengan KPU RI dan KPU Provinsi untuk mempersiapkan kepentingan persidangan,” kata komisioner KPU Halut, Sefriando Bitakono.
Dijelaskan, KPU menerima surat dari MK pada 10 Mei 2021. Isinya tentang pemberitahuan persidangan. Dalam surat itu, MK juga sudah menetapkan waktu persidangan pada 19 Mei 2021. “Kami sangat siap,” singkatnya.
Kesiapan itu dibuktikan dengan dibukanya kembali kotak suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halut pada Jumat (14/5). Bawaslu Halut dan jajaran personil Polres Halut, juga perwakilan paslon turut hadir menykasikan pembukaan kotak tersebut.
“Kami membuka kotak suara ini guna kepentingan internal KPU, menyangkut dengan alat bukti demi kepentingan sidang 19 Mei 2021,” kata Sefriando.(san/fir)