Oleh: Defrit Luma dan Meyske Benga
Mahasiswa Kehutanan Universitas Halmahera
MANGROVE merupakan tumbuhan tingkat tinggi yang berhasil tumbuh dan berkembang pada habitat intertidal yang berada di antara daratan dan laut di daerah tropis dan sub-tropis. Sifat halofitik atau kemampuan hidup pada lingkungan bergaram pada tumbuhan mangrove dapat terjadi karena tumbuhan ini berhasil mengembangkan adaptasi khusus secara molekular, anatomi, morfologi, dan fisiologi.
Istilah mangrove dibatasi secara khusus untuk tumbuhan mangrove sejati (true mangrove), yaitu jenis tumbuhan yang benar-benar tumbuh di habitat intertidal bergaram. Secara umum, sebaran mangrove di dunia dibatasi oleh kondisi temperatur udara kurang dari 23o C, dan spesies Avicennia marina tercatat memiliki sebaran terjauh ke arah Utara maupun Selatan belahan dunia.
Mangrove juga dapat sebagai peredam gejala-gejala alam yang ditimbulkan oleh abrasi, gelombang, badai dan penyangga bagi kehidupan biota lainnya. Komunitas tumbuhan yang hidup mampu bertoleransi terhadap garam termasuk organisme yang hidup di dalamnya (Aksomkoae, 1993).
Hal menarik tentang biogeografi mangrove, yaitu adanya fakta bahwa terdapat perbedaan jumlah spesies mangrove yang sangat menonjol antara belahan bumi bagian Timur termasuk Afrika Timur, India, Asia Tenggara, Australia dan Pasifik Barat, dengan belahan bumi bagian Barat mencakup Afrika Barat, Amerika Selatan Atlantik, Karibia, Florida, Amerika Tengah, Pasifik Utara dan Amerika Selatan.
Jumlah spesies mangrove di belahan bumi bagian Timur tercatat paling sedikit 40 spesies dibandingkan hanya 8 spesies di belahan bumi bagian Barat (Tomlinson, 1986). Spesies mangrove yang ditemukan di wilayah Indonesia termasuk dalam dua kelompok wilayah biogeografi belahan bumi bagian Timur yakni: Indo-Malaysia dan Asia, Australasia dan Pacific Barat, sebagaimana dikelompokkan oleh Duke dkk. (1992).
Kemerosotan lahan manggrove di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan, hal ini disebabkan oleh berbagai tekanan. Terdapat dua jenis tekanan utama yang menjadi penyebab terjadinya degradasi hutan mangrove, yaitu tekanan ekstemal dan tekanan internal.
Tekanan ekstemal adalah tekanan yang datang dari luar ekosistem mangrove itu sendiri, seperti konversi hutan mangrove menjadi pemukiman, tambak udang, industri atau rekreasi. Tekanan internal adalah tekanan mangrove yang bersumber dari masyarakat sekitar hutan mangrove untuk memanfaatkan ekosistem (Bengen dan Adrianto, 1998).
Konversi lahan merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain, yang dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri (Utomo, 1992 dalam Lestari, 2009). Sementara, (Bengen, 2001) menyatakan bahwa masalah pengelolaan hutan mangrove secara lestari adalah bagaimana menggabungkan antara kepentingan ekologis dengan kepentingan sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan mangrove.
Untuk itu strategi yang diterapkan harus mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat selain tujuan konservasi hutan mangrove tercapai. Berdasarkan data dari BPDASHL Ake Malamo, Provinsi Maluku Utara (Malut) memiliki lahan mangrove dan sempadan pantai dengan buffer 100 m dengan luas ± 55.322,61 ha.
Khusus luas hutan mangrove di Malut ± 46.259,41ha dengan kategori rapat ± 29.848,83 ha dan kurang rapat ± 16.410,58 ha17. Sebaran hutan mangrove tersebut dominan berada pada fungsi kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 25.594,35 ha (55,33 %). Sisanya berada di areal penggunaan lahan (APL) seluas 13.790,01 ha, hutan lindung (HL) 4.999,04 ha, hutan produksi (HP) 1.324,07 ha dan hutan produksi terbatas (HPT) 551,94 ha.
Sebaran mangrove terbesar di kabupaten Halmahera Selatan seluas 16.438,72 ha (35,54 %), disusul Kepulauan Sula–termasuk Pulau Talibau- 7.487,52 ha (16,19 %); Halmahera Timur 6.888,30 ha (14,89 %); Halmahera Barat 4.014,22 ha (8,68 %); Halmahera Utara 3.643,27 ha (7,88 %); Halmahera Tengah 3.278,65 ha (7,09 %); Pulau Morotai 2.119,51 ha (4,58 %), Kota Tidore Kepulauan 2.099,67 ha (4,54 %); dan Ternate 289,54 ha (0,63 %).
Berdasarkan data terbaru (2017), hasil digitasi dan pengolahan secara spasial menggunakan citra resolusi tinggi yang dilaksanakan BPDASHL Ake Malamo dengan Direktorat Konservasi Tanah dan Air, Dirjen PDASHL maka total luasan mangrove Maluku Utara menyusut menjadi 41.228,7 ha atau berkurang sebanyak 5.030,71 ha (10,87%).
Faktor penyebab penyusutan tersebut dapat berasal dari faktor alami maupun faktor manusia. Permasalahan terkait pengelolaan hutan mangrove dan sempadan pantai di Maluku Utara saat ini adalah konversi mangrove menjadi lahan bukan mangrove antara lain sebagai lahan pertanian dan pemukiman, pembuangan sampah padat, pencemaran tumpahan minyak, pembuangan sampah cair dan reklamasi pantai.
Tekanan penduduk tinggi berakibat terjadinya kerusakan ekosistem hutan mangrove dan degradasi lingkungan pantai, seperti kebutuhan kayu bakar dan bahan bangunan di daerah pantai. Seirama dengan bertambahnya jumlah penduduk yang disertai dengan meningkatnya aktivitas pembangunan dewasa ini, telah menempatkan kawasan hutan mangrove dieksploitasi menjadi sasaran yang potensial untuk kegiatan pertambakan, pertanian dan pemukiman.
Pemanfaatan wilayah pesisir yang semakin meningkat tersebut selain memberikan dampak positif melalui peningkatan taraf hidup dan lapangan kerja kepada masyarakat pantai, namun juga mempunyai akibat yang negatif terhadap ekosistem mangrove, jika pemanfaatannya tidak ramah lingkungan dan tidak terkendali.
Oleh karena itu, kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang telah kritis kondisinya perlu dilakukan, untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi perlindungan, pelestarian dan fungsi produksinya. Upaya untuk merehabilitasi lahan hutan mangrove yang telah kritis adalah dengan cara melakukan penghijauan dengan memerlukan teknik yang spesifik.
Disamping penguasaan teknik penanaman, perlu juga dipelajari formasi jenis tumbuhan yang membentuk atau jenis penyususun hutan mangrove pada lokasi yang akan dilakukan penanaman Umumnya hutan terdiri dari tumbuhan penyusun utama, antara Lain Avicenniasp. Rhizophora sp, Sonneratia sp, atau Bruguiera sp.
Adapun langkah- langkah kegiatan dalam upaya pelaksanaan penghijauan lahan mangrove yang telah rusak menurut Sugiarto & Ekariyono (1996) adalah pengadaan bibit, seleksi bibit. persemaian dan media semai, pengangkutan bibit, penanaman dan pemeliharan.
Pengadaaan bibit untuk penghijauan ini sebaiknya diambil dari pohon induk yang sehat dan sudah berumur lebih 10 tahun ke atas (Nurkin, 1995). Pengambilan bibit diupayakan diambil dekat dengan lokasi yang akan dilakukan penanaman.
Pengambilan bibit harus diseleksi, yaitu memilih bibit yang sehat, ukuran antara 45-75 cm, lurus, kuat dan jika diambil dari biji yang sudah tumbuh harus memilih bibit yang memiliki pertumbuhan sesuai dengan umurnya. Pengambilan bibit tersebut sebaiknya dilakukan pada bulan September untuk jenis Rhizophora sp. atau bulan November- Desember untuk jenis Avicenniasp. Karena pada bulan tersebut bibit jenis mangrove sudah cukup layak tanam (Wirjodarmodjo & Hamzah, 1982; Haditenoyo & Abas, 1982).
Bibit tersebut kemudian dikumpulkan dan ditampung dalam polibag (plastik) yang telah diisi tanah Lumpur, dan diletakkan pada tempat yang ternaung agar bibit tetap lembab dan tidak langsung terkena sinar matahari, dan waktu pertumbuhan di persemaian sekitar 2-4 bulan. Selain ditampung pada lokasi yang ternaung. lokasi penampungan bibit harus terlindung dari pukulan ombak.
Kegiatan penanaman meliputi pemancangan batas konfigurasi lapangan dan pengukuran, pembabadan batas tanaman. Penanaman sebaiknya setelah bibit tanaman mangrove memiliki daun 4 lembar daun, dan memakai jarak 1 x 2 meteratau 2 x 3 meter arah melintang terhadap air pasang-surut Wirjodarmodjo & Hamzah 1982: Haditenoyo & Abas, 1982. (Nurkin, 1985).
Penanaman untuh bibit jenis Avicennia sp, dapat dilakukan dengan memindahkan sapling yang telah mencapai ketinggian 30-50 cm dengan hati-hati, dan diupayakan mencari lokasi yang memiliki substrat lumpur dan tergenang air.
Setelah program penanaman bibit mangrove selesai, maka kegiatan selanjutnya yang sangat penting adalah kegiatan pemeliharan. Kegiatan ini meliputi penyiangan gulma pengganggu dan penyulaman dilakukan setiap bulan, terutama pada masa pertumbuhan jika ada yang mati.
Kegiatan pemeliharaan terhadap tanaman mangrove diupayakan sampai sekitar 2 tahun. Kemudian penjarangan dilakukan setelah tegakkan berumur 5-10 tahun, mengingat waktu tanam jarak antara tumbuhan satu dengan lainnya hanya 1 x 2 meter atau 2 x 3 meter.
Keterlibatan dari berbagai elemen sangat diharapkan demi keberlangsungan hutan manggrove, walaupun segala upaya yang dilakukan untuk merehabilitasi suatu kawasan hutan manggrove tetapi kalau tidak ada dukungan dari berbagai elemen masyarakat maka kegiatan tersebut akan sia-sia.(*)