KesehatanNasional

Pemerintah Pertegas Aturan PPKM

×

Pemerintah Pertegas Aturan PPKM

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Suasana di Jalan Kemakmuran, pusat perbelanjaan di Tobelo, pasca diberlakukannya aturan pembatasan jual beli untuk mencegah penyebaran virus corona, 29 Maret 2020, lalu. (foto: Muhrid/harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Kasus Covid-19 meningkat beberapa hari terakhir. Sejumlah daerah di Jawa bahkan kewalahan menanggulangi lonjakan jumlah pasien yang berakibat naiknya angka keterisian rumah sakit.

Pemerintah pusat kini menyiapkan aturan baru terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penularan. Aturan yang sudah berjalan saat ini akan dievaluasi.

Dalam PPKM yang baru, aturan akan dibuat lebih tegas. ’’Dalam perpanjangan PPKM juga akan dimasukkan penekanan-penekanan,’’ ujar Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal (12/6).

Rencananya, perpanjangan dan aturan baru PPKM diterbitkan awal pekan depan melalui instruksi menteri dalam negeri. ’’Perpanjangan PPKM akan diterbitkan Senin, 14 Juni,’’ kata pria yang juga menjabat wakil ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 itu. Namun, Safrizal belum memerinci perubahan ketentuan dalam PPKM tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman menilai pemerintah pusat perlu mengevaluasi kinerja pemda dalam penanganan Covid-19. Sebab, meski ada aturan PPKM, praktik penegakan di lapangan tidak berjalan. ’’Harus ada evaluasi,’’ terangnya.

Bila perlu, dia mengusulkan agar pusat menerapkan kebijakan insentif dan disentif terhadap kerja pemda. Pemda yang bagus dalam menerapkan PPKM bisa mendapat dana tambahan. Sebaliknya, bagi yang buruk, dapat dilakukan pemotongan dana.

Dengan demikian, Arman meyakini pemda akan lebih terdorong untuk bertanggung jawab. ’’Ini bisa digunakan pusat untuk dalam tanda kutip mengondisikan pemda agar tegas,’’ ungkapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah pusat kembali menarik ’’rem” untuk meredam lonjakan penularan Covid-19. Mengingat, dalam sepekan terakhir, terjadi peningkatan penularan Covid-19 secara drastis di sejumlah daerah. ’’Kalau Pak Presiden pernah mengungkapkan strategi gas-rem dalam penanganan Covid-19, menurut saya, sekaranglah saatnya pemerintah menarik kembali remnya,’’ ujarnya.

Sementara itu, grafik kasus Covid-19 pasca-Idul Fitri semakin tinggi. Kemarin (13/6) kenaikannya bahkan mencapai 9.868 kasus positif dalam sehari. Itu adalah angka tertinggi sejak puncak kasus Covid-19 pada Februari lalu. Kenaikan tertinggi terjadi di empat provinsi di Pulau Jawa. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Di Jakarta, kenaikan kasus positif mencapai lebih dari 300 persen. Pada 1 Juni, kasus harian hanya 519. Lalu naik mencapai 2.455 kasus pada 12 Juni. Kemudian, Jateng mengalami kenaikan kasus 80 persen dalam 10 hari terakhir. Jabar naik 49 persen dan Jatim 89 persen.

Peningkatan kasus tambahan baru itu mengakibatkan meningkatnya bed occupancy ratio (BOR), terutama di Jakarta, Jateng, dan Jabar. BOR per 12 Juni, DKI Jakarta tercatat 68 persen, Jateng 67 persen, dan Jabar 65 persen. Jauh lebih tinggi daripada BOR nasional 49,64 persen.

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia juga mengalami tren peningkatan. Sejak 21 Mei tercatat 23.221 pasien dan meningkat menjadi 41.073 pasien pada 12 Juni. Kapasitas tempat tidur (TT) isolasi sebanyak 75.116 TT. Saat ini terpakai 37.276 TT atau 49,62 persen. Sementara itu, TT ICU berkapasitas 8.139 TT dan terpakai 3.797 TT atau 46,65 persen.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito memerintahkan daerah untuk menambah kapasitas tempat tidur (TT) di rumah sakit. Tambahannya 30–40 persen. Penambahan itu diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan yang terjadi pada hari-hari mendatang. ”Pemerintah telah berkoordinasi dengan gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas TT di rumah sakit dan memobilisasi tenaga kesehatan maupun relawan medis,” kata Ganip kemarin (13/6).

Peningkatan kasus positif tergambar pada Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, kemarin. Komandan Lapangan (Danlap) Observasi RSDC Wisma Atlet Muhammad Arifin menyatakan, dalam beberapa hari terakhir, arus pasien yang menuju ke wisma atlet mencapai 400–500 orang per hari.

Data wisma atlet menunjukkan, pada Jumat lalu (11/6) ada 98 pasien yang masuk. Kemudian, jumlah tersebut meloncat tajam menjadi 661 orang pada Sabtu (12/6). Lalu sempat menurun 537 pasien pada Minggu (13/6).

Untuk mengatasi aliran pasien Covid-19 di DKI Jakarta dan daerah-daerah penyangga, pengelola bakal membuka tower 8 di Wisma Atlet Pademangan untuk ditempati pasien dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Sebelumnya, tower tersebut ditempati tenaga kesehatan yang bertugas. ”Para nakes nanti dipindahkan ke hotelhotel terdekat,” kata Ganip. Dia memperkirakan langkah tersebut membantu menambah 1.572 tempat tidur. (jpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *