HARIANHALMAHERA.COM–Sebagaimana Idul Fitri, pelaksanaan Idul Adha tahun ini juga masih di tengah pandemic covid-19. Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halut tidak mengeluarkan larangan untuk pelaksanakan solat Idul Adha secara berjamaah di masjid maupun di lapangan terbuka, asalkan ketat dalam protokol kesehatan.
Plt Ketua MUI Halut Husain Horu, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan salat idul Adha di tengah pandemic, sampai saat ini belum ada edaran dari MUI pusat. “Jadi pelaksanaan salat Idul Adha atau Idul Fitri sebelumnya bisa dilaksanakan berjamaah disesuaikan dengan zona pandemi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA : Sidang Isbat Putuskan Idul Adha 20 Juli
MUI lanjut Husain, mengaku mendukung penuh tugas Satgas Covid-19 Pemkab Halut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Halut. Karena itu, dia kembali menegaskan agar pengurus masjid di masing wilayah untuk memperketat penerapan protokol kesehata. “Tentunya kami berharap semoga pandemi ini cepat berlalu, agar masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan nyaman. Karena masih covid, kita semua harys tetap waspada dan senantiasa berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan,” pintanya.
“Kami minta khusus kepada umat Islam agar selalu berdoa dan memohon kepada Allah SWT baik individu atau berjamaah, agar bangsa ini diselamatkan dari berbagai malapetaka, bencana, dan virus apapun namanya,” pungkasnya.(cw/fir)