HARIANHALMAHERA.COM– keluh-kesah petugas kebersihan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) soal hak mereka berupa upah bulanan yang kerap tertunggak, ternyata tak disangka bahwa total anggaran kebersihan yang dialokasi Pemkab Halut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke pihak ketiga, yakni PT. Sentra Marahai Lestari (SML), ternyata senilai Rp6 miliar lebih (Rp.6.748.000.640,00).
Berdasarkan dokumen kontrak swakelola Nomor: 660.790/39/PPK-KS/DLH/2025, yang ditandatangani di ruang meeting DLH Halut, Jumat 11 April 2025, dimana antara Adelide Totononu, S.Si, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertindak untuk dan atas nama DLH Halut dengan Crisyanto Namotemo, selaku pelaksana, yang bertindak sebagai jasa pihak, ternyata pembayaran dilakukan secara bertahap yang diatur sesuai dengan kesepakatan dengan cara transfer.
Dalam kontrak tersebut juga dijelaskan bahwa akan dilakukan pembanyaran ke pelaksana swakelola, yakni PT SML sebanyak 8 kali setiap bulan berjalan, dimana pembayaran setiap bulannya sebesar Rp800 juta lebih (Rp 843.500.080,00), dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung 240 hari kalender sejak 1 Mei 2025 dan/atau berakhir 31 Desember 2025.
Bocornya anggaran swakelola kebersihan tersebut, sontak membuat sejumlah petugas kebersihan geram, lantaran upah yang mereka diterima bukannya merata malah bervariasi, dimana diduga sebagain tenaga kebersihan dapat gaji sekira Rp2 juta lebih dan lainnya Rp3 juta.
Sejumlah petugas kebersihan pun menaruh curiga bahwa pengelolaan anggaran swakelola kebersihan oleh PT SML yang notabennya anak mantu Bupati Halut, itu ditengarai tak beres, sebab anggaran yang begitu besar tetapi tidak memberi dampak kesejahteraan. “Yah kami berharap aparat penegak hukum segera usut anggaran swakelola ke PT Sentra Marahai Lestari ini agar memastikan penggunaan sudah sesuai atau sebaliknya bermasalah,”kata sejumlah petugas kebersihan, Sabtu (8/8).
Mereka pun sentil soal upah yang kerap tertunggak selama ini tentu menjadi tolak ukur bahwa pengelolaan anggaranya patut dicurigai, sehingga itu disarankan untuk Polres Halut ataupun Kejari setempat untuk lakukan penyelidikan.
“Soal gaji kami yang sering tertunda ini tentu diduga kuat ada yang tidak beres, karena ada kemungkinan bahwa anggarannya ada tetapi diduga sengaja tidak dicarikan oleh DLH Halut atau sebaliknya sudah ditransfer ke PT SML, akan tetapi bisa jadi sengaja ditahan untuk kepentingan tertentu. Olehnya itu, kami berharap aparat hukum usut agar memberi jawaban pasti yang selama ini dicurigai,”tandas petugas kebersihan.(cal)












