HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halmahera tengah (Halteng) bakal memaksimalkan penerapan anggaran coporate Social Responsibility (CRS) di semua perusahaan tambang yang beroperasi di Halteng.
Wakil Bupati (Wabup) Halteng, Abd Rahim Odeyani saat memimpin rapat evaluasi program CSR, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang baru diusulkan, menegaskan dana CSR menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan yang ada di Halteng. “Semua perusahan yang beroperasi di Halteng, wajib membayar CSR tersebut,” tegasnya
Selaku ketua Tim CSR Pemkab Halteng, Wabup mengatakan setiap perusahaan berkewajiban menyusun Program CSR dan PPM yang terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Daerah. “Jangan membuat program yang Sifatnya instant dan jangka pendek,” tegasnya.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati itu, Pemkab mengajukan program dan kegiatan yang dibiayai lewat CSR dan PPM seperti infrastrukur, kesehatan, pendidikan, air bersih, beasiswa.
program ini akan dibiayai dengan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beropetrasi di Halteng diantaranya PT. Anugerah Sukses Mining, PT. Mineral Trobos, PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara. PT. IWIP, PT. Bhakti Pertiwi Nusantara dan PT. Tekindo Energy.(tr1/pur)