HARIANHALMAHERA.COM– usai menghadiri acara pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara yang berlangsung Kamis (18/6) di Aula Hi. Salahuddin, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melanjutkan agenda konservasi lingkungan dengan melepasliarkan sejumlah Burung Nuri Ternate (Lorius garrulus) di kawasan TPA Weda.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penanaman pohon sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2026 yang akan diperingati pada bulan Agustus mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, menyampaikan bahwa Burung Nuri Ternate atau yang dikenal juga sebagai Kasturi Ternate merupakan satwa endemik Malut yang dilindungi dan harus dijaga keberlangsungan habitatnya. “Agenda hari ini tidak hanya melepasliarkan Burung Nuri Ternate, tetapi juga melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Kegiatan ini merupakan langkah awal menyongsong peringatan Hari Konservasi Alam Nasional sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati,”ujarnya.
Ia berharap kegiatan pelepasliaran satwa liar dan penanaman pohon dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungan serta melindungi satwa-satwa endemik yang menjadi kekayaan alam Maluku Utara. “Burung-burung yang hari ini dilepasliarkan diharapkan dapat kembali beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelestarian alam tetap terjaga bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional, Budhi Candra, menjelaskan bahwa burung Kasturi Ternate yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat serta sitaan petugas dari aktivitas perdagangan satwa yang tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, sebelum dilepas ke alam liar, seluruh burung telah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan dan rehabilitasi, termasuk pengecekan kesehatan oleh dokter hewan. “Burung-burung ini telah menjalani proses observasi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Setelah dinyatakan sehat dan layak, barulah dilakukan pelepasliaran ke habitat alaminya agar dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya di alam,” jelas Budhi Candra.
Kegiatan pelepasliaran Burung Nuri Ternate dan penanaman pohon tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, Balai Taman Nasional dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hingga melindungi satwa endemik Malut dari ancaman kepunahan.(ir)












