PeristiwaTernate

NAPI KASUS PEMBUNUHAN KABUR DARI LAPAS JAMBULA

×

NAPI KASUS PEMBUNUHAN KABUR DARI LAPAS JAMBULA

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II A Ternate (Foto : Kumparan)

HARINHALMAHERA.COM–Di film The Shawshank Redemption, Andy Dufresne (Tim Robbins) berhasil kabur dari penjara dengan menggali terowongan tanpa diketahui teman dekatnya, Ellis Boyd ”Red” Redding (Morgan Freeman).

Nah, entah terinsiprasi dari film tersebut atau tidak, Muhammad Kasim Hafel alias Upi, warga bindaan lembaga permsyarakatan (lapas) kelas II A Ternate, nekat melakukan hal serupa.

Bedanya, Pria asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang tinggal di Kelurahan Makassar Timur itu kabur dengan cara memanjat tembok penjara memanfaatkan kelengahan petugas. Dalam menjalankan aksinya, napi kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap salah satu siswa SMA di Ternate 2014 silam itu turut dibantu rekannya, Bayu Prasojo (40), napi kasus narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Padahal, Upi yang divonis 20 tahun penjara itu ditempatkam di blok Maximum Security atau blok pertobatan. Diduga kuat, rencana kabur dari “hotel prodeo” ini telah direncanakan keduanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan kepada Harian Halmahera, mengatakan kaburnya kedua napi pada Selasa (24/8) dinihari itu dengan cara cara merusak pintu sel yang dihuni .

Setelah keluar dari sel, mereka kemudian memanjat jeruji besi blok G lalu menuju tembok terakhir lapas yang tingginya mencapai  empat meter. Untuk memanjat tembok setinggi itu, dipakailah strategi panjat pinang. Dimana, Upi lebih dulu memanjat dengan naik pundak Bayu.

Aksi panjat tembok itu ternyata diketahui petugas. Sayangnya, hanya Bayu yang berhasil ditangkap, sementara kasim yang sudah melompat di seberang tembok langsung kabur keluar Lapas.

“Napi yang berhasil kabur ini juga telanjang dada karena bajunya tersangkut kawat duri diujung tembok. Petugas juga sulit mengejar yang lolos, karena harus berputar melalui pintu depan Lapas,”terangnya.

Saat ini, pihaknya telah mengarahkan petugas lapas untuk melakukan pengejaran terhadap Upi telah ditetapkan sebagai DPO itu. “Kita juga sudah koordinasi dengab Polsek Ternate Selatan dan Polres untuk ikut mencari,” tambahanya

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Malut, M. Adnan memastikan bakal menyelidiki penyebab kaburnya salah satu napi Lapas Jambula itu dengan memeriksa seluruh petugas lapas untuk memastikan apakah ada indikasi keterlibatan petugas atau tidak. “Kita juga terus melakukan pencarian terhadap napi yang kabur,” katanya.

Namun, hingga berita ini dibuat tadi malam, petugas belum berhasil mendeteksi keberadaan pria yang sudah tujuh tahun mendekam di lapas kelas II A Jambula itu.

Persitiwa kaburnya warga binaan di lapas kelas II A Ternate bukan baru pertama kali terjadi. Empat tahun lalu, tepaatnya 30 Agustus 2017, aksi serupa dilakukan warga binaan lapas bernama Rudianto H Muhammad

Napi kasus narkoba ini kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya berobat ke RSUD dr Chasan Bosoirie Ternate. Beruntung, lima hari setelah ‘bebas’, Rudianto berhasil ditangkap polisi. Dia bahkan dihadiahi timah panas karena berusaha kabur. (tr4/pur)

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *