HARIANHALMAHERA.COM–Selain mempunyai tugas dan fungsi sebagai penyidik pada tindak pidana tertentu, penuntut umum, bahkan pelaksana penetapan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut gencar dalam kegiatan pengabdian terhadap masyarakat.
Salah satunya lewat penandatangan kesepakatan bersama Universitas Hein Namotemo (Unhena), terkait penempatan Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Unhena, Fakultas Ilmu Budaya dan Kependidikan, Program Studi (Prodi), Ilmu Hukum, serta sepakat bersama-sama untuk melakukan Pengabdian dan Pencerahan Hukum terhadap masyarakat.
“Dengan ini, kita akan terus buat sosialisasi Masyarakat Sadar Hukum di tingkat desa, kecamatan, kabupaten. Semoga kegiatan pengabdian bisa mengedukasi masyarakat terkait penyuluhan hukum, guna peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ucap Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, kemarin.
Dia pun berharap, mahasiswa yang melakukan PKL nantinya, bisa dapat berbagi bersama untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan hukum, serta bisa mengimplementasikan lewat sosialisasi. “Membangun sinergitas, dengan berharap kemampuan dan kualitas mahasiswa makin lebih baik, serta bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat,” harap Agus.(san/fir)