Halut

APH Diminta Periksa Agen BBM di Halut, Buntut Naikan Harga Sepihak

×

APH Diminta Periksa Agen BBM di Halut, Buntut Naikan Harga Sepihak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BBM jenis minyak tanah

HARIANHALMAHERA.COM– sikap tiga agen BBM subsidi jenis minyak tanah (Mita) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang nekat naikan harga secara sepihak sontak menuai protes keras dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) daerah setempat. Tak tanggung-tanggung organisasi berslogan “Fastabiqul Khairat”, ini pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk panggil periksa agen tersebut.

Ketua PC IMM Halut, Arafik S. Lagawa, mengatakan bahwa keputusan menaikan harga BBM subsidi jenis Mita oleh tiga agen tersebut tentu melanggar ketentuan, sebab pemerintah sendiri pun belum secara resmi naikan harganya. “Pemerintah sendiri belum naikan harga BBM subsidi, tapi agen malah nekat langkahi aturan dengan menaikan harga minyak tanah secara sepihak. Olehnya itu, aparat hukum harus bertindak,”katanya, Selasa (7/7).

Selain APH lanjutnya, pemda Halut melalui instansi teknis juga harus segera turun tertibkan sebelum menimbulkan keresahan. “Kesra Setda Halut juga terkesan acuh tahu dengan keresahan masyarakat soal harga BBM ini, padahal mereka sudah tahu. Ini artinya pemda Halut sengaja biarkan masalah ini,”tandasnya.

“Setahu kami, tidak ada kebijakan pemerintah pusat maupun Pertamina yang menetapkan kenaikan harga minyak tanah subsidi. Karena itu, dasar penyesuaian harga ini harus dibuka secara transparan kepada publik,”sambungnya.

BBM subsidi jenis minyak tanah ini menurutnya, kebutuhan dasar hidup, yang mana pemerintah telah meringankan beban hidup masyarakat dengan menekan harga, namun kenapa agen malah nekat naikan harganya.

“Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum kenaikan tersebut. Jangan sampai subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat justru menjadi polemik akibat minimnya transparansi, walaupun adanya kenaikan biaya operasional tetapi harua ada sosialisasi,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Seta Halut, Muis Andi, membenarkan adanya kenaikan harga minyak tanah subsidi tersebut sebesar Rp500 per liter. “Iya, kenaikan ini dikarenakan biaya operasional agen meningkat. Karena itu mereka menaikkan harga BBM subsidi jenis minyak tanah sebesar Rp500 per liter sebagai tambahan biaya operasional,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7).(cal)

Tinggalkan Balasan