HARIANHALMAHERA.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda menyesalkan sikap pihak RSUD Weda yang tak kunjung merespon surat dari Kejari terkait permintaan data realisasi anggaran penanganan Covid-19 di RSUD.
Padahal, permintaan itu sudah dilayangkan Kejari sebulan yang lalu. “Penanganan yang paling besar ada di RSUD, namun pengadaan fisik anggaran Covid-19 tidak diberikan kepada kami,” terang Kepala Seksie (Kasie) Intel Kejari Halteng, Gerald Sahuteru
Dia menyebut, dari total anggaran Covid-19 untuk RSUD sebesar Rp 20 Miliar lebih, yang baru terpakai sebesar Rp 1 Miliar. Sisanya, tidak diketahui.
“Informasi katanya pihak rumah sakit takut pakai. Jadi pengunaan anggaran baru hampir sekitar 1 Meliar lebih,” katanya.
Gerard menegaskan, langkah Kejari untuk meminta laporan penggunaan dana Covid-19 ini dalam rangka untuk mengetahui berapa sisa anggaran Covid-19.
Bukan hanya pihak kejari, Dinas Kesehatan sendiri pun juga mengaku juga tidak mengetahui pasti realisasi anggaran Covid-19 di RSUD.
“Anggaran covid sesuai recofusing Rp 32 Miliar, dan sementara dalam proses pengajuan pemanfaatan. Sementara, untuk RSUD belum diketahui dengan pasti berapa besaran anggaran Covid-19 dan sudah sejauh mana prosesnya,” terang Plh Kadinkes Halteng Lutfi Djafar (tr1/pur)