Ternate

Calon Direksi-Dewas Perumda Ake Gaale Kental Aroma Nasdem

×

Calon Direksi-Dewas Perumda Ake Gaale Kental Aroma Nasdem

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Kantor PDAM Ternate yang sekarang berubah nama menjadi Perumda Air Minum Ake Gaale (Foto : indotimur.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Abdullah Bandang ternyata bukan satu-satunya politisi partai Nasdem Kota Ternate yang masuk dalam lima besar calon dewan pengawas (dewas) Perumda Ake Gaale Ternate yang ditetapkan Pansel.

Sebab, ada juga kolega Abdullah di partai besutan Surya Paloh itu yang turut masuk lima besar calon direksi yang akan diserahkan pansel ke Wali Kota M Tauhid Soleman selaku kuasa pemilik modal (KPM). Dia adalah Maslan Deis.

Hal ini terungkap berdasarkan data kepengurusan partai Nasdem yang ada di Kesbangpol Kota Ternate. Dimana, dalam kepengurusan Nasdem Ternate pimpinan Husni Bopeng itu, nama Maslan tercantum dalam keanggota partai.

Kabid Politik Dalam Negeri, Kebasngpol Ternate Muhammad Ikbal Amar mengungkapkan, data kepengurusan partai Nasdem yang terdaftar di Kesbangpol saat ini adalah kepengurusan lama dibawah kepemimpinan Husni Bopeng.

Untuk kepengrurusan baru yang dinakhodai M. Tauhid Soleman belum diserahkan. “Ini data NasDem Kota Ternate masih pakai data lama tahun 2018, dan sampai sekarang mereka belum masukan data yang baru dimana ketuanya Pak Tauhid,” terangnya.

Namun, begitu diakui dari data kepengurusan lama itu, tercantum maka Abdullah Bandang dan Maslan Deis.

Sementara itu, pihak Pansel menegaskan, pencalonan Abdullah sebagai calon dewas, sudah memenuhi syarat. Sebab, mantan anggota KPU Ternate itu sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus DPD Partai Nasdem Ternate. Dia telah mengundurkan diri pada Oktober 2021, atau sebelum mengikuti seleksi calon Dewas Perumda.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Pansel Jusuf Sunya. Kepada wartawan, Sekkot Ternate mengaku sudah mencermati dan mempelajari AD/ART Partai Nasdem.

“Saya sudah baca pasal 19 Anggaran Dasar Partai NasDem yang menyebutkan, bahwa seseorang tidak menjadi pengurus partai jika meninggal dunia, melanggar AD/ART Partai dan mengundurkan diri,” katanya.

Bahkan, dia mengaku surat perngunduran diri dari pengurus NasDem Ternate juga dilampirkan Abdullah dalam berkas administrasi saat mendaftar calon Dewas ke Pansel.
Karena itu, dia menegaskan pengunduran diri Abdullah dari struktur kepengurusan partai tidak perlu diinterpretasi lagi. “Jadi mengundurkan diri ini tidak ada interpretasi lagi, kalau orang sudah tidak mau menjadi pengurus partai kan sudah selesai,”tandasnya.

Terpisah, Sekretaris DPW NasDem Malut, Malik Ibrahim yang juga kakak dari Jusup Sunya menilai, dari sisi etika organisasi, Abdullah dianggap telah menyalahi aturan. Sebab, pengunduran dirinya sedianya diketahui DPW.

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju Abdullah Bandang ke Perumda, tapi ini soal keabsahan dan etika organisasi. DPW harus tahu melalui tembusan surat, bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri,” tegas Malik.

Sementara itu, Pansel sendiri sudah menetapkan masing-masing lima nama nama calon Direksi dan Dewas yang lolos psikotes dan Uji Kompetensi dan Keahlian (UKK),.
ke sepuluh nama akan disampaikan ke Wali Kota  untuk diuji lagi pada Rabu, (24/11) besok, untuk menentukan 3 orang Direksi dan 2 orang Dewas independen.

“Setelah melalui tahapan wawancara dengan PKM, baru ditetapkan 3 orang direksi dan 2 orang dewas Indenpenden terpilih, serta satu orang unsur pemerintah,” terang Jusup.

dia memastikan proses seleksi sudah dilakukan Pansel secara ketat dengan indikator UKK seperti  pengalaman; keahlian; integritas ; kepemimpinan;  serta pemahaman atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan memiliki kemauan  dan dedikasi.

Sehingga mereka yang nantinya terpilih sebagai direksi dan Dewas diharapkan  dapat menjawab persoalan tata kelola air bersih di Kota Ternate.

“Mereka yang terpilih tentunya memiliki kompentensi, keahlian dan pengalaman manejerial yang bisa menjawab  pelayanan publik khusus air minum. Saat ini tahapan uji publik masih berjalan, jika ada masukan tentu akan menjadi  pertimbangan KPM dalam memutuskan nanti,” tukasnya. (par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *