HARIANHALMAHERA.COM–Aksi pemalangan kantor Desa kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara. Kali ini giliran warga Dokulamo Kecamatan Galela Barat yang melakukan tindakan tersebut sebagai protes terhadap Kepala Desa (Kades) mereka yang diduga terlibat praktek penyalahgunaan bantuan social (Bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2020 dari Kementerian Desa (Kemendes).
Kapala Desa Dokulamo, Ikbal Tonuku, saat di konfirmasi membenarkan bahwa pemalangan kantor Desa tersebut buntut dari sejumlah warganya yang menuding dirinya salahgunakan dana BLT Kemendes 2020. Meski pemerintah Desa sudah transparan dan menyalurkan sesuai data penerimah BLT.
“kami Pemdes Dokulamo dalam menyalurkan BLT ke masyarakat sesuai data yang mendapatkan, jadi tidak ada penyalahgunaan. Bahkan kami sudah masukan data ke DPMD Halut sehingga masalah tersebut sudah tidak ada,”katanya, minggu (26/12).
Jumlah penerimah BLT Kemendes sendiri menurutnya, sebanyak 135 orang yang layak mendapatkan, karena berdasarkan kriteria yang ditetapkan.” Saya tetap menerima apa yang di lakukan oleh masyarakat yang terpenting bantuan BLT telah di berikan, dan laporannya telah di anggap selesai karena itu anggaran tahun 2020 lalu. Kami juga sudah memasukan laporan ke DPMD dan itu tidak bermasalah,”ungkapnya.
Aksi pemalangan tersebut menurutnya, bukan murni dari masyarakat yang menuntut masalah BLT tetapi suatu bentuk keresahan sekelompok orang yang tidak pro terhadap kinerjanya.
“ini sebenarnya barisan orang yang tidak pro terhadap kinerja pemerintah Desa. Memang sampai saat ini palang tersebut belum di buka, karena masyarakat meminta pemdes harus membuat pertanggung jawaban, padahal semua sudah jelas dan disampaikan ke DPMD Halut,”tandasnya.(cw)