Halut

Kicauan Pejabat Nonjob Bertaji

×

Kicauan Pejabat Nonjob Bertaji

Sebarkan artikel ini
SEMPAT NONJOB ; Bupati Halut Ir. Frans Manery saat membaca SK Pelantikan dua Pejabat Pemkab Halut yang sebelumnya sempat di Non-Job (Foto : Muhrid/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Awal tahun 2022 pemerintahan Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi masih saja melakukan penyegaran organisasi. Namun, kali ini bukan perombakan besar-besaran tetapi hanya dua orang pejabat teras dilingkungan Pemkab Halut yang sebelumnya sempat di nonjob dari jabatan strategis.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Muhammad Tapi-Tapi dan mantan sekertaris rangkap Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), Muhlan Ando. Keduanya, selasa (18/1) kemarin resmi aktif sebagai pejabat fungsional setelah dilantik kembali oleh Bupati Halut, Frans Menery,  di ruang meeting Fredy Tjandua, kantor Bupati Halut.

Namun pelantikan keduanya itu bukan ditarik kembali pada jabatan semula melainkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Halut yang dibacakan dalam prosesi pelantikan, telah menempatkan Muhammad Tapi-Tapi sebagai sekertaris pada DPTSP Halut, sama halnya dengan Muhlan Ando yang dilantik sebagai sekertaris di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Halut.

Desas-desus kembalinya M. Tapi-Tapi dan Muhlan Ando dipangkuan ‘kabinet’ FM-Mantap jilid II ini terlepas dari terobosan politis juga dikabarkan drama pergerakan kicauan yang dimainkan keduanya sehingga meluluhkan FM-Mantap. Hal itu pun diungkap secara gambling oleh Bupati Frans, pada saat memberikan sambutan dalam prosesi pelantikan.

Bupati Frans, menuturkan, bahwa memang di tubuh manusia penuh dengan keanehan, dimana contoh kasusnya soal jabatan yang ketika diberikan bukanya di jaga dan dijalankan sesuai ketentuan berlaku malah keluar dari koridornya.”Jabatan yang diberikan pada kita itu amanah jadi harus bersyukur menerima dan dijalankan sebaik-baiknya,”katanya.

Menjadi seorang abdi negara lanjutnya, harus menerima resiko dan tantangan bukan melanggar atau menantang. “Kalau belum dapat amanah tetap tenang sekalipun diberhentikan dari jabatan harus menahan diri bukan kritik atau buat gerakan macam-macam,”sindir Bupati Halut.

Orang nomor satu Halut itu pun menegaskan bahwa dirinya bersama wakilnya dalam waktu dekat akan kembali melakukan evaluasi kinerja OPD Pemkab Halut sebagai langkah reformasi birokrasi. “pastinya masih ada penataan struktur ASN, jadi rencana pada bulan ke 4 (April 2022,red) saya akan membenahi para ASN dilingkungan pemkab Halut untuk lebih baik lagi kedepan, olehnya itu apabila terjadi pemberhentian pejabat bukan berarti ada kesalahan melainkan penyegaran demi peningkatan kinerja,”tandasnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *