Halut

PT.Berinda Bantah Pemdes Bobisingo

×

PT.Berinda Bantah Pemdes Bobisingo

Sebarkan artikel ini
Manajemen PT.Berinda Perkasa Jaya menunjukan salah satu bukti dokumentasi saat menyerahakan bantuan dana atau kontribusi perusahan ke Desa melalui salah satu perangkat Desa Bobisingo

HARIANHALMAHERA.COM- manajemen PT. Berinda Perkasa Jaya akhirnya angkat suara terkait pernyataan Kepala Desa (Kades) Bobisingo Kecamatan Galela Utara, Muhjir Bulele, soal dampak buruk dari aktivitas perusahan di Desa tersebut. Bahkan, membantah keras disebut tidak pernah berkontribusi ke Desa.

Coordinator PT. Berinda Perkasa Jaya, Michael Pangkey, mengatakan, bahwa operasi perusahan di lapangan tidak pernah mengancam keselamatan masyarakt setempat apalagi berdampak buruk pada lingkungan seperti pengrusakan perkebunan milik warga, sebab perusahan sangat memperhatikan kenyamanan bersama terutama menjunjung AMDAL demi menjaga lingkungan.

“Jadi perlu ditekankan bahwa apa yang disampaikan Kades Bobisingo (Muhjir Bulele) soal aktivitas perusahan itu, seluruhnya tidak sesuai kenyataan dilapangan, karena sejak kehadiran perusahan mereka di Desa Bobisingo untuk aktivitas pertambangan golongan C atau galian C berupa material batu selalu berkontribusi ke Desa,”katanya, kamis (20/1).

surat pemberitahuan pemdes Bobisingo ke PT.Berinda yang mana surat tersebut berujung pada ketegangan kedua pihak

Kontribusi PT. Berinda sendiri ke Desa lanjutnya, terbilang sangat banyak dan cukup besar berdampak perubahan terhadap Desa Bobisingo yang salah satu buktinya adalah pembangunan kantor Desa setempat dan pekerjaan beberapa ruas jalan di Desa yang notabenenya sumbangan besar dari PT. Berinda Perkasa Jaya.

“Soal pernyataan Kades Bobisongo bahwa perusahan PT. Berinda tidak berkontribusi ke Desa itu tidak benar, dan sangat bohong sekali lagi dia pembohong, karena semenjak masuk berkativitas pemdes sudah banyak minta sumbangan ke perusahan dan itu diberikan, terutama bangun kantor Desa yang kini ditempati,”tandasnya.

Gerakan yang dilakukan Kades Bobisingo tersebut menurutnya, sebenarnya buntut dari permintaan pemdes Bobisingo ke PT. Berinda belum direspon manajemen, dimana terdapat sekitar empat poin permintaan yang diwajibkan ke perusahan untuk penuhi.

Permintaan pemdes itu disebut Michale, berupa nilai potensi wajib dinaikkan sebesar Rp.50 ribu, setiap proyek di luar dari PT. Berinda Perkasa Jaya yang mengambil Material di wilayah Desa Bobisingo wajib melalui ijin dari pemdes Bobisingo, setiap kebutuhan di Desa atau masyarakat Desa Bobisingo, PT. Berinda Perkasa Jaya wajib melayaninya secara gratis dan terakhir keputusan ini mulai berlaku pada Tanggal 1 Januari 2022 dan seterusnya, dan akan di kenakan sangksi tegas bilamana tidak di indahkan.

“sebenarnya ini hanya persoalan permintaan mereka saja sampai jadi panjang begini, karena perusahan tidak direspon permintaan Kades Bobisingo yang katanya berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat dan tokoh-tokoh, padahal perusahan sudah cukup banyak berkontribusi ke Desa,”ujarnya.

Dia pun menambahkan bahwa manajemen PT. Berinda meminta Bupati Halut segera copot Muhjir Bulele dari jabatan Kades Bobisingo, karena menghentikan aktivitas perusahan tanpa dasar yang jelas dan melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. Berinda.

“Tolong catat baik-baik bahwa Kades Bobisingo (Muhjir Bulele) itu mata duitan. Kami minta Bupati dan wakil Bupati tindak tegas Kades Bobisingo, karena menghentikan aktivitas perusahan tanpa persetujuan dari BPD dan Camat setempat, artinya semau dia lalu abaikan aturan,”tegasnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *