HARIANHALMAHERA.COM— antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron masuk di wilayah Pulau Morotai, personil gabungan dari Koramil 1508-05/Daruba dan Polsek Morotai Selatan (Morsel), sabtu (22/1) turun lapangan melaksanakan operasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat yang dianggap ramai dan picu kerumunan.
Danramil 1508-05/Daruba, Mayor Inf. I Putu Artana Jaya, mengatakan, kendati PPKM dinyatakan turun dari Level 2 ke Level 1, pihak tetap menggelar patroli secara rutin siang maupun malam dengan menyisir sejumlah tempat-tempat yang disinyalir masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan.
“Sasaran kegiatan penertiban PPKM ini ditujukan pada warkop, kafe dan tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Morsel,”katanya.
Operasi penertiban ini lanjutnya, juga untuk menghimbau dan mengajak warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktifitas di masyarakat.
“Pastinya anggota yang bertugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara Humanis, Persuasif dan Tidak Arogan saat melaksanakan tugas,”ujarnya.(dit/wyu)