HARIANHALMAHERA.COM- menajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) akhirnya angkat suara soal tumpukan sampah di aerah lingkar tambang yang disoroti anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng. Pihaknya pun menyebutkan bahwa dari hasil survey cepat yang dilakukan oleh Tim PT.IWIP pada bulan Desember 2021, ternyata volume sampah yang menumpuk setiap hari itu berasal dari rumah tangga, indikos toko dan warung atau restoran yang ada sekitar Kecamatan Weda Tengah.
Manajer Eksternal PT IWIP, Subarwan Sakoy, menuturkan bahwa meski sampah tersebut bukan dari perusahan, namun sebagai wujud kepedulian PT IWIP terhadap permasalahan tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya menurunkan armada dengan kapasitas 16 M³ untuk mengangkut sampah tersebut.
“Sebagai kepedulian terhadap persoalan ini, meski bukan sampah industri, PT IWIP rutin mengirimkan armada untuk mengangkut sampah tersebut setiap hari,”katanya, sabtu (29/1).
Soal sampah ini Menurutnya, pemerintah daerah Halteng bersama PT IWIP sudah bangun koordinasi untuk mengatasi, karena kebijakan masalah sampah harus menjadi prioritas bersama semua pihak. “perusahan kami (IWIP) sudah bahas masalah sampah ini, dan sampai saat ini PT IWIP masih menunggu regulasi dari pemda Halteng terkait kebijakan pengelolaan persampahan tersebut,”terangnya.
Penanganan sampah lanjutnya, memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah akan tetapi, upaya tersebut masih menghadapi tantangan yakni mengubah perilaku masyarakat.
“Jadi kami percaya, kerjasama lintas sektoral bersama masyarakat, dapat segera menyelesaikan masalah ini,”terang Subarwan.
Manajer Eksternal PT IWIP ini menambahkan bahwa pihknya menyadari bahwa geliat ekonomi yang terjadi di Weda Tengah akibat hadirnya industri. Tumbuhnya ekonomi mempunyai peluang dan juga tantangan.
“Salah satu tantangannya migrasi yang menyebabkan pertumbuhan penduduk dimana salah satu dampak yang tidak bisa dipungkiri adalah persoalan sampah,”tutuprnya.(tr-01)