Maluku Utara

PERPRES KOTA BARU SOFIFI MASIH GHOIB

×

PERPRES KOTA BARU SOFIFI MASIH GHOIB

Sebarkan artikel ini
Pusat Kota Sofifi (Foto : istomewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah membatalkan status Sofifi sebagai Kawasan Khusus Ibu Kota provinsi Maluku Utara (Malut) dan menggantikannya dengan Percepatan Pembangunan Kota Baru Sofifi.

Namun, hingga Preatusan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan percepatan Kota Baru Sofifi belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, sebelumnya tim dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri sudah turun ke Sofifi dan berjanji secepatnya menggodok Perpres yang menjadi payung hukum.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Salmin Janidi mengaku pasca kedatangan tim, Pemprov sampai saat ini belum mendapat informasi terbaru seputar rancangan Perpres Kota Baru Sofifi ini. “Sejauh ini kita belum dapat informasi dari pemerintah pusat,” katanya.

Mantan juru bicara gubernur ini mengaku proses percepatan kota baru Sofifi ini sedianya sudah dimulai sejak ramadahan tahun lalu. Namun mendekati ramadhan tahun ini belum ada perkembangan sama sekali.

Dia berharap, dengan adanya pepres ini juga menjadi dasar bagi Pemprov untuk bergerak dan melindungi budget dan peremcanaan kawasan. “Kalau regulasinya ada, maka kita bisa porsikan anggarannya cepat. Meski anggarannya ada kita belum bisa bergerak bebas karena belum ada petunjuk. Yang kita lakukan hanyalah kegiatan-kegiatan reguler biasanya,” ucap Salmin.

Kalaupun Perpresnya sudah diterbitkan, akan disosialisasikan drafnya dokumen. Sebab bagaimanapun Publik memiliki hak untuk mengetahui pembangunan Kota Baru Sofifi .

Sampai sejuah hasil kordinasi Pemprov dengan Pusat sendiri tidak ada kendala. “Tapi kita tidak diberi otoritas untuk merumuskan kebijakan hukumnya, karena itu domain pusat, kita pada posisi menunggu petunjuk -petunjuk pempus dan apapun petunjuk yang disampaikan akan kita tindaklanjuti sepanjang itu menjadi kewenangan dan urusan kita,” katanya.

Untuk melihat kebutuhan daerah dalam distribusi belanja, program tentunya seluruh kabupaten/kota akan distribusi. “Kalau diminta fokus tarulah Pemprov Malut diminta mengalokasikan anggaran mengalokasikan anggaran sekian dari total APBD untuk pembiayaan apa, maka kita rancang pembiayaan dengan skema pembiayaan yang dalam rumus perencanaan nanti dia konektifitas dengan kabupaten/kota agar dia matching dengan pusat provinsi dan kabupaten/kota,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *