HARIANHALMAHERA.COM–Peredaran miuman keras (miras) di Halteng ternyata cukup tinggi. Ini terlihat dari jumlah miras hasil operasi tahun 2021/2022 yang dimusnahkan Polres Halteng, kemarin (20/2).
Dari data yang diperoleh, ribuan liter miras yang musnahkan itu yakni Cap Tikus sebanyak 959 Kantong Plastik, kemudian 25 Jerigen ukuran 25 Liter, 10 jerigan ukuran 5 Liter, 2 Botol dalam ukuran botol aqua besar.
Kemudian Bir Putih sebanyak 448 Kaleng Jumbo dan 73 Botol, sementara untuk Bir Hitam sebanyak 80 Botol, dan 24 Kaleng jumbo.
Kapolres Halteng, AKBP Muh. Zulfikar Iskandar yang memimpin pemusnahan miras mengatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan, hasil razia yang dilakukan TNI dan Polri, yang didukung Pemda, Kades, tokoh masyarakat, hingga jajaran RT dan RW. “Terimakasih atas dukungan ini sehingga bisa mengamankan peredaran miras di wilayah Halteng,” ucapnya.
Dikatakan, sebagian besar miras yang diamankan itu dipasok menggunakan kendaraan yang plat nomornya disamarkan menjadi plat merah dengan tujuan untuk mengelabui petugas di lapangan.
“Namun kejelian petugas baik TNI dan Polri serta tokoh masyarakat, kami bisa mengamankan miras jenis cap tikus dan jenis bir,”akunya.
Mantan Danyon Pelopor B, Sat Brimob Polda Malut itu menegaskan tidak akan membiarkan miras beredar di Halteng. “Pasalnya miras menjadi sumber dari kekacauan, kriminalitas dan asusila,”tuturnya. (tr1/pur)