HARIANHALMAHERA.COM–Munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mewajibkan Pemerintah Desa (Pemdes) mengalokasikan 40 persen Dana Desa (DD) 2022 untuk penanganan Covid-19, menuai ‘protes’.
Ketentuan tersebut dinilai menggenarlisir sebab merugikan daerah-daerah yang jumlah kasus Covid-19 nya tidak setinggi seperti di pulau Jawa, termasuk di Maluku Utara (Malut).
“Protes” ini datang langsung dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Malut, Adnan Wimbyarto. “Teman-teman di desa agak khawatir karena di sini memang nggak banyak (kasus covid-19). Yang terpapar kan tinggi di Jawa,” katanya
Dia khawatir, jika ketentuan 40 persen DD ini diikuti, maka banyak anggaran yang tidak terserap, mengingat kasus covid-19 sedikit. Kalaupun oleh pemerintah desa dialihkan anggarannya untuk kegiatan lain, maka ujung-ujunnya pemdes akan terjerat hukum. “Kita takutnya kalau itu dicairkan diikut 40 persen ternyata setelah dicairkan dana itu akan di geser ke tempat yang lain,” terangnya
Menurutnya, angka 40 persen ini cukup besar. Jika anggarannya dialihkan ke kegiatan yang dibutuhkan masyarakat, tentu lebih bermanfaat.
Karena itu, bersama Pemda, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat setidaknya daerah-daerah yang kasus covid-nya rendah termasuk Malut, dibuatkan aturan khusus agar 40 persen DD untuk covid, bisa dialihkan ke program lain yang dibutuhkan masyarakat.
“Jadi PMKnya lex spesialis di Maluku Utara, karena mungkin tidak ada covid -19 sehingga bisa terserap yang 40 persen tadi.”ujarnya.
Dia mengaku, usulan ini sudah disampaikan ke Pemda untuk didiskusikan. Hasil diskusi tersebut akan dikomunikasikan ke pusat apakah Malut diberikan ruang untuk tidak mengikuti PMK tersebut.
Adnan menaku, akibat persoalan ini, pencarian DD pun sampai saat ini untuk sementara ditunda. “Bukan tidak kasih, tapi memang ada yang dikhawatirkan kalau memang sudah dicairkan itu di geser padahal Desa itu masih butuh yang lain itu yang akan kita komunikasikan” jelasnya.
Adnan mengatakan, di akhir tahun nanti, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian para kades dalam memanfaatkan anggaran di desa.
“Para kepala desa akan kita berikan penghargaan, nanti di akhir tahun kita evaluasi menurut versi kami,” ungkapnya
Dia menambahkan, penghargaan yang bakal diberikan ini guna mendorong kades agar berkinerja lebih baik lagi. “Ini hal yang baru, saya sampaikan kepada kepala desa bahwa harus lebih cepat lagi mempertanggungjawabkan dana desa, karena kita akan berikan penghargaan,” pintanya.(lfa/pur)