Halut

Dana Perusda Rp.8,5 M Simpang Siur

×

Dana Perusda Rp.8,5 M Simpang Siur

Sebarkan artikel ini
Rapat DPRD Halut dengan Management PT. Halut Mandiri (Foto : Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Penyertaan modal oleh Pemkab Halmahera Utara ke Perusahan Milik Daerah (Perusda) PT Halut Mandiri kembali ungkit DPRD setempat. Pasalnya, alokasi dana ke perusahan tersebut selama tiga tahun berturut sejak 2016,2017 sampai 2018 dengan total sebesar Rp. 8,5 miliar itu ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunannya oleh pihak Perusda.

Alokasi dana ke Perusda itu akhirnya diakui DPRD Halut bahwa telah merugikan daerah, karena tidak ada hasil yang diperoleh. Pihaknya pun agendakan pemanggilan terhadap direkturnya, Teis Karangi, untuk dimintai penjelasan soal dana tersebut.

Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong mengatakan bahwa masalah penyertaan modal ke Perusda tersebut masih menjadi polemic di internal DPRD Halut, karena merasa ada yang tidak beres dengan dana tersebut yang telah dihabiskan tanpa mengahasilkan apapun sehingga itu akan dibawa ke rapat internal DPRD.

“Jadi jangan lagi ada polemik di lembaga ini (DPRD Halut,red) maka saya agendakan rapat dengar pendapat dengan direktur PT Halut Mandiri. Memang penyertaan modal ke Perusda ini sangat besar sehingga perlu dipertanyakan penggunaannya, dan saya sempat berkoordinasi dengan pihak manajemen jadi memang sahamnya sudah dijual,”katanya, rabu (30/3).

Perusda PT Halut Mandiri ini menurut politisi Demokrat ini, sudah Perdakan pada tahun 2016 lalu dengan jumlah investasi sebesar Rp 7,5 M, namun kemudian ada permintaan dari management Perusda agar alokasi dana ditambahkan menjadi sebesar Rp.11 miliar tetapi disepakati DPRD dan Pemkab Halut hanya Rp.7,5 miliar, yang mana didalamnya juga ada saham DPRD Halut.

“Penyertaan modal ini sebenarnya bertahap, yaitu mulai pada tahun 2016 didorong Rp.1,5 miliar kemudian tahun 2017 sebesar Rp. 6 miliar dan terakhir tahun 2018 dialokasikan sebesar Rp.1 miliar, namun pada tahun 2018 juga  ternyata Perusda secara diam-diam melakukan pinjaman ke salah satu bank sebesar Rp.300 juta tanpa diketahui pemerintah daerah apalagi persetujuan DPRD sebagaiman aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Mestinya lanjut Ketua DPRD Halut, penyertaan modal tersebut sudah ada deviden (pembagian hasil), namun kenyataannya sampai detiknya tidak ada apapun yang dihasilkan. “Untuk itu kita meminta pihak Perusda presentasi, jika tidak maka akan dinaikan satu tingkat yaitu Pansus,”tandasnya.

Sementara Ketua Komisi III Sahril Hi. Rauf, meminta manajemen Perusda memberikan dokumen pengelolaan anggaran sehingga dapat dihitung neracanya. “Seharusnya setiap koperasi maupun perusahan apapun harus melakukan rapat akhir tahun, jangan beranggapan bahwa setiap tahun berjalan dengan neraca yang di sodorkan dalam hasil rap itu di anggap selesai,”pungkasnya.

“Setelah kita mendapatkan dokumen kita akan ukur rasio usaha yang saat ini dijalankan oleh perusda apakah usaha ini sehat atau tidak, maka kita harus turun langsung mengecek aset yang di miliki perusda,”sambung politisi Hanura.

Ketua Komisi II DPRD Halut, Hi Samsul Bahri Umar pun ikut memberikan tanggapan terkait masalah Perusda PT Halut Mandiri yang terkesan jalan ditempat. Padahal menurutnya, kehadiran Perusda tersebut untuk menjawab gagalnya Perusda PT Hibualamo Jaya pada masa pemerintahan lama sebelum FM-Mantap. “Prinsipnya anggaran sebesar Rp.8,5 miliar diberikan oleh Pemkab ke Perusda harus ditanggungjawabkan secara transpara,”tandansnya.

Direktur PT Halut Mandiri, Teis Karangi, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menyampaikan pertanggungjawaban atas penyertaan modal oleh Pemkab Halut tersebut. “Memang pernyataan modal yang sudah di terima PT Halut Mandiri, yang pertama melalui APBD perubahan tahun  2016 sebesar Rp.1,5 miliar, yang ke dua tahun 2017 sebesar Rp.6 miliar, dan yang ketiga tahun 2018 sebesar Rp.1 miliar, jadi kami tetap bertanggungjawab,”tegasnya.

Soal anggaran tersebut lanjutnya, bukan hanya dibuka usaha bengkel tetapi juga mengelola air mineral dalam kemasan sederhana maupun kemasan botol yang sempat bekerja sama dengan PT NHM untuk disuplay, namun dalam perjalanan kualitas air tidak bagus sehingga manajemen PT NHM memutuskan kontrak kerja hingga berpengaruh pada pasaran.

“Usaha yang pernah di kelola Perusda adalah bengkel mobil, yang bekerja sama dengan Pemkab Halut, namun ada sesuatu dan lain hal hingga pengelolan tidak berjalan maksimal,”ujarnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *