HalutPT Nusa Halmahera Minerals

Dari Diskusi PPM NHM Menuju Sistem Sejahtera

×

Dari Diskusi PPM NHM Menuju Sistem Sejahtera

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI site tambang emas gosowong. (foto: fpe-sbsi.or.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Keinginan H Robert Nitiyudo Wachjo sebagai Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) agar system pengelolaan dana satu persen pada program pengembagan dan pemberdayaan (PPM) PT NHM tidak ribet dan lebih transparan, akhirnya mulai ditindaklanjuti oleh Departemen Social Performance (SP) NHM.

Salah satu cara SP PT NHM memikirkan bagaimana membuat regulasi terbaru tentang pengelolaan PPM sekaligus rencana mengalihkan program tersebut ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pihaknya melaksanakan rapat focus grup diskusi (FGD) secara bergiliran pada 5 Kecamatan lingkar tambang, yakni Kao Teluk, Malifut, Kao, Kao Utara dan Kao Barat, yang mana mengundang seluruh Kepala Desa, BPD, Camat hinga para tokoh lapisan masyarakat di lingkar tambang.

Kegiatan FGD tersebut gelar perdana di Kecamatan Kao Teluk, Senin (28/3) kemarin di Aula kantor Camat Kao Teluk, Desa Dum-Dum, yang mana pematerinya adalah manajer SP PT NHM, Hansed Pither Lassa, Supertenden PT NHM, Rustam Munawar, Superfeisor PT NHM, Salim Ahmad dan Konsultan PPM PT NHM, Cahyo.

Manajer SP PT NHM, Hansed Pither Lassa, mengatakan, pertemuan FGD tersebut merupakan agenda penting untuk membahas pembaharuan rencana induk PPM PT NHM tahun 2022.”Dalam diskusi nanti dapat dimanfaatkan dengan baik agar melahirkan gagasan dan konsep untuk maksimalkan program PPM menuju kesejahtraan masyarakat,”katanya.

Konsultan PPM, Cahyo menambahkan bahwa mereka tim PPM yang berasal dari Jokjakarta dihadirkan dalam pembaharuan program PPM tersebut untuk membantu pengembangan prodak PPM itu sendiri.

 “Program PPM adalah upaya meningkatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat sekitar tambang baik secara individual maupun kolektif agar tingkat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan mandiri, dan program PPM PT NHM ini sebenarnya yang sudah di setujui dan disahkan oleh Kementrian ESDM berdasarkan hasil kosultasi rencana induk PPM PT NHM Nomor 742/36/DBM.HK/2020 Tertanggal 30 Desember 2020,”ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut terdapat 8 aspek yang dibahas, yaitu bidang Pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan Lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambng yang berkelanjutan, pembentukan kelembagaan komonitas masyarakat dalam menuju kemandirian PPM dan terakhir soal pembangunan infrastruktur yang menunjang PPM.

Dari hasil diskusi terbut ada beberapa usulan pemerintah Desa untuk PPM 2022, yaitu pembuatan peternakan, pertanian, pengusulan tempat rekreasi dan pengadaan hutan mangrove. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *