HARIANHALMAHERA.COM–Pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Halmahera Utara mulai diawasi ketat oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kebijakan tersebut diambil Pemkab Halut selain menindaklanjuti aspirasi aksi serentak 11 april 2022 kemarin dan adanya keluhan masyarakat soal kelangkaan BBM di SPBU hingga pembelian menggunakan jeriken yang berdampak pada antrean panjang.
Penempatan personil Satpol PP ke sejumlah SPBU untuk mengawasi aktivitas pengisian SPBU tersebut setelah adanya kesepakatan bersama dalam pertemuan antara Pemkab Halut, Pertamina dan sejumlah SPBU. Dimana, pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Halut, selasa (12/4) itu telah dibahas soal system penjualan minyak hingga memastikan ketersedian (stok) BBM selama Ramadhan.
Asisten III Bidang Perekomian Setda Halut, Yudhihart Noya, dalam rapat tersebut mengatakan, dampak dari kenaikan harga serta kelangkaan BBM memang dirasakan semua elemen masyarakat akan tetapi sasaran disalahkan adalah Pemerintah daerah, karena dianggap tidak mengontrol BBM yang ada di SPBU termasuk tidak tegas terhadap pelayanan menggunakan jeriken hingga dugaan pengisian tidak tepat Sasaram.
“Kami sebagai Pemkab Halut akan mulai tegas dalam hal pengisian BBM di SPBU agar tidak lagi di jual sembarangan. Terutama pengawasan BBM jenis Pertalite yang sudah di subsidikan oleh Pemerintah untuk kendaraan khusus masyarakat menengah kebawa atau dilarang pengisian untuk kendaraan berplat hitam apalagi kendaraan perusahan,”katanya.
Mantan Plt. Bupati Halut ini pun menegaskan bahwa apabila kedapatan SPBU masih nekat abaikan kesepakatan soal pelayanan pengisian BBM salah satunya menimbun dan sengaja berbisnis BBM illegal maka Pemda tidak segan-segan mencabut ijin usahanya.“Pemkab Halut akan ikut perkembangan kedepan, kami juga siagakan personil Satpol-PP dan diback up pihak kepolisian untuk mengawal pengisian BBM di SPBU jika ditemukan SPBU masih nakal maka akan ditindak tegas,”tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong menambahkan bahwa DPRD akan ikut ambil peran mengatasi masalah BBM di Halut dengan membentuk tim khusus pengawasan minyak yang dikoordinir oleh Sekda Halut. “Mobil angkot, bentor dan kendaraan roda dua itu di prioritaskan untuk mengisi Pertalite, karena sudah di subsidikan pemerintah. Kita harus memilih bagi kendaraan yang bernomor plat DG hitam walaupun itu mobil penumpang tidak bisa mengisi Pertalite, mereka harus mengisi Pertamax, Pertalite ini di peruntukan untuk angkutan umum,”ujarnya.
Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufan pun mengatakan pihaknya siap bekerja sama serta mendukung upaya pemerintah daerah untuk pengetatan dan pengawasan BBM di SPBU terutama saat ini menjelang lebaran idul fitri. “Kami akan serius mengawasi pengisian BBM, jika kami mendapatkan mobil yang tangki sudah di desain untuk pengisian BBM maka kami tidak segan-segan untuk menahan dan akan di proses agar ada efek jerah bagi mereka,”tegasnya.
Untuk mencegah pengisian BBM salah sasaran lanjut Wakapolres Halut, salah satu tindakan yang perlu dilakukan adalah saat pengisian BBM di SPBU oleh pengendara maka harus menunjukan KTP. “Bagi masyarakat yang mengisi BBM di SPBU harus membawa KTP, jika tidak ada KTP maka tidak layani. Tujuannya agar pengisian BBM di SPBU bisa tertib, artinya agar kita bisa mengetahui dalam satu hari berapa BBM bersubsidi ini habis,”jelasnya.(cw)