HalutHukumKriminal

Ketua KNPI Halut Dilaporkan ke Polres

×

Ketua KNPI Halut Dilaporkan ke Polres

Sebarkan artikel ini
Devid Marthin saat menerima mandat ketua KNPI Halut usai terpilih pada Musda KNPI Halut di Rumah Adat Hibualamo (Foto : Devid/FB)

HARIANHALMAHERA.COM– Ketua DPD KNPI Halut, Devid Marthin terpaksa berurusan dengan pihak penegak hokum Polres Halut. Pasalnya, ia dilaporkan oleh pengurusnya sendiri atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan terkait permohonan bantuan dana yang ditujukan ke PT NHM.

Kasus tersebut, kamis (21/4) telah dilaporkan secara resmi oleh Sekertaris KNPI Halut, Sumito Tengku Ali dan rekan-rekannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halut.

Sekertaris DPD KNPI Halut, Sumito Tengku Ali pun menuturkan bahwa memang sempat pimpinannya telah meminta dirinya untuk menandatangani sebuah lembaran yang disebut sebagai pengurusan surat keputusan (SK) KNPI Halut, ternyata belakangan baru diketahui hal itu adalah modus untuk mengelabui dirinya.

“Dia (Ketua KNPI Halut, Devid Marthin) memang minta saya tandatangan lembaran katanya itu SK pengurus KNPI, tapi ternyata diduga yang bersangkutan scan tandatangan saya untuk dipergunakan permohonan bantuan dana ke pihak NHM, dimana kegiatannya adalah buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu sekaligus pemberian sembako,”katanya.

Namun proposal bantuan dana yang dimasukan ketua KNPI Halut ke perusahan secara diam-diam tersebut menurutnya, telah diketahui oleh pengurus sehingga mengambil jalan pintas untuk berusaha gagalkan gerakan ‘bawa tanah’ tersebut.

“Didalam proposal itu dia minta dana mencapai Rp.19 juta. Namun, gerakan yang dilakukan secara diam-diam diketahui pengurus sehingga berusaha gagalkan dengan cara melaporkan ke Polres Halut atas dugaan pemalsuan tanda tangan, dan sebenarnya proposal itu disampaikan ke perusahan pada tanggal 8 April  kemarin, dimana isi permohonan itu untuk melakukan kegiatan batal bersama anak yatim piatu di panti asuhan Tarakani Galela,”ujarnya.

Sumito pun menegaskan bahwa pasca dilaporkan kasus tersebut ke Polres Halut tentu akan terus mengawal proses penangannya sampai pada penetapan tersangka.

“Prinsipnya kasus ini harus diselesaikan secara hokum dan dia harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika dibiarkan maka akan dia korbakan orang lain lebih banyak,”tandasnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *