HARIANHALMAHERA.COM–KPUD Halteng mencatat sebanyak 10.112 jiwa pilih terancam tidak golput alias bisa mencoblos pada Pemilu tahun 2024 lantaran belum melakukan perekaman sehingga identitasnya tidak terdata dalam kependudukan.
Kordiv PHP Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani mengatakan, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak baik KPU, maupun Pemda dalam hal ini Disdukcapil. “Perlu kerja sama antara penyelenggara dengan dinas terkait yakni Disdukcapil setempat,” ujar Masita dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu bersama Ormas, OKP dan tokoh masyarakat dengan tema “Proyeksi dan Tantangan Pemilu Tahun 2024”.
Menurut Masita, persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap) menjadi hal terpenting yang harus menjadi perhatian serius di setiap pelaksanaan pemilu. Sebab, hal ini menyangktu dengan hak dasar seorang warga negara yang diatur dalam UUD.
“Data pemilih ini kalau tidak ada perhatian kita semua untuk memastikan apakah diri kita, keluarga atau orang di sekitar kita memang benar-benar terdaftar dalam DPT, maka ini juga masih banyak pemilih yang nanti tidak akan terakomodir, atau masih banyak pemilih MS yang tidak terakomodir dan masih banyak pemilih TMS yang terakomodir di data pemilih itu sendiri,”ungkapnya.
Problem dan tantangan lain pada tahapan pemilu 2024, kata Masita diantaranya: pendaftaran dan verifikasi parpol, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi suara.
Selain itu juga, Masita menjelaskan ikhtiar pengawas pemilu, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada. Serta, menyampaikan program pengawasan partisipatif yang digulirkan Bawaslu RI. (tr1/pur)